Penulis: Imo
Editor: Ichsan mokoginta dasin
BANGKA, TRASBERITA.COM — Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, melalui Ketua M Taufik Koriyanto menantang Sekda Bangka Andi Hudirman untuk buka-bukaan soal dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) beban kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka, yang dinilai cukup fantastis, yakni mencapai Rp 20 miliyar pertahun.
“Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, mendesak saudara Sekda Bangka Andi Hudirman, buka-bukaan mengenai besarnya TPP beban kerja beberapa OPD Pemkab Bangka. Selama ini Pak Sekda Bangka Andi Hudirman paling vokal, bilang harus buka-bukaan ke media. Sekarang saya tantang anda untuk buka-bukaan soal TPP OPD ini,” ujar Taufik, Senin (02/08/2021).
Taufik menegaskan TPP beban kerja yang diterima oleh sejumlah OPD di Pemkab Bangka senilai Rp 20 miliyar pertahun sangat menciderai rasa keadilan, mengingat saat ini Pemkab Bangka sedang mengalami defisit anggaran senilai Rp 200 miliyar.
“Di saat Pemkab Bangka sedang defisit anggaran kurang lebih Rp 200 miliyar, kok masih dibebankan untuk bayar TPP untuk OPD tertentu. Nilainya fantastis lagi, yakni Rp 20 miliyar pertahun. Lebih-lebih di saat pandemi ini, kita kekurangan biaya untuk pengentasan Covid-19. Ini sungguh melukai rasa keadilan,” tegas Taufik.
Oleh sebab itu, kata Taufik, Sekda Bangka juga harus memberikan pertanggungjawaban terkait biaya TPP ini.
“Selaku Ketua Tim TAPD Kabupaten Bangka, saudara sekda harus memberikan pertanggungjawaban. Sebab sudah ada kesepakatan didalam penganggaranan, pembelanjaan serta pertanggungjawaban penggunaan seluruh anggaran APBD Kabupaten Bangka harus transfaran, efisian, efektif dan akuntabel,” imbuhnya.
Jika tidak ada penyampaian pertanggungjawaban dari Sekda Bangka terkait TPP beban kerja OPD ini, tegas Taufik, pihaknya akan menyurati kementerian terkait.
“Kami ingatkan kepada Saudara Sekda selaku Ketua Tim TAPD Kabupaten Bangka, pertama untuk segera menyampaikan kepada publik melalui media massa terkait dasar hukum, alasan dan pertimbangan kenapa OPD yang memiliki beban kerja seperti Dinas Pendidikan, Pertanian dan Kesehatan tidak menerima TPP Beban Kerja tersebut. Kedua, untuk tidak memasukan anggaran TPP Beban Kerja lagi pada saat RAPBD Perubahan tahun 2021 nanti. Jika ini tidak diindahkan, kami akan menyurati permasalahan ini ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi,” kata Taufik.
Dalam kesempatan itu, Taufik juga mengungkapkan, anggaran TPP sah-sah saja dianggarkan.
“Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Akan tetapi tetap harus memperhatikan asas kewajaran, kepatutan dan kemampuan daerah kita,” katanya.
Dia menambahkan disaat defisit anggaran seperti sekarang ini, penganggaran untuk TPP harus dikaji ulang.
“Saat ini keuangan daerah kita sedang defisit yang nilainya tembus diangka Rp 200 miliyar rupiah. Pertanyaannya apakah wajar dan patut kalau Tim TAPD dan Tim Banggar menganggarkan serta mengesahkan anggaran tersebut,” imbuh Taufik.
Terkait TPP prestasi kerja, lanjut Taufik, Fraksi Gerindra pada prinsifnya sepakat untuk dianggarkan.
“TPP prestasi kerja sebagai ‘suplemen’ bagi ASN agar tetap semangat dan memiliki prestasi dalam bekerja melayani masyarakat.Tetapi dengan catatan tanpa dilakukan pemotongan sebesar 18 persen sebagai mana Surat Edaran Bupati tertanggal 27 Juli 2021 yang lalu, termasuk tidak sependapat dilakukannya pemotongan gaji honor daerah sebesar Rp. 500.000 per bulan terhitung dari September sampai Desember 2021,” tandas Taufik.
Ia juga berharap agar Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka untuk memangkas anggaran biaya TPP Beban Kerja pada saat Pembahasan RAPBD perubahan tahun 2021 nanti dan tetap menganggarkan gaji buat para honor daerah sesuai penghasilannya tanpa dilakukan pemotongan. (TRAS)