Gara-Gara PT Timah Larang Ponton Upin-Ipin Beroperasi di Laut Matras, Ratusan Penambang Teken Petisi

Ratusan penambang beserta nelayan dari Kelurahan Sinar Jaya Jelutung maupun Matras menggelar aksi tandatangan petisi, di kawasan Pantai Ake, Selasa (26/10/2021). (ist)

Penulis: JAM

BANGKA, TRASBERITA.COM — Gabungan masyarakat beserta nelayan dari Kelurahan Sinar Jaya Jelutung maupun Matras menggelar aksi tandatangan petisi, di kawasan Pantai Ake, Selasa (26/10/2021).

Bacaan Lainnya

Petisi ini berisikan meminta PT Timah Tbk mengakomodir penambangan bijih timah skala kecil yang berlokasi di perairan Laut Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 massa penambang serta nelayan.

Salah satu wakil penambang, Resdianto menyatakan tandatangan petisi ini merupakan bentuk penyampaian sikap masyarakat, agar PT Timah Tbk dapat mengikutsertakan jenis tambang rakyat untuk beroperasi di perairan laut sekitar yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga setempat.

“Yang pasti kita menuntut supaya kita bisa menambang dengan cara inkonvensional, tidak dengan spesifikasi yang mereka terapkan, artinya dengan sistem ponton. Kalau kita bicara seperti ponton upin-ipi lah,” ujar Resdianto.

Ia melanjutkan bahwa dengan adanya aktivitas tambang rakyat di perairan laut sekitar sangat meringankan beban ekonomi masyarakat kelas bawah yang saat ini terdampak Pandemi Covid-19.

“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang ini kan bingung. Mau ngapain. Usaha kita sana-sini gak bisa lagi. Satu-satunya yang bisa kita manfaatin untuk kemajuan kampung kita, ya, laut Matras ini,” tegasnya.

Resdianto pun menerangkan bahwa pihaknya telah berupaya mengajukan pembukaan slot Ponton Isap Produksi (PIP) untuk beroperasi di perairan laut Matras dan sekitarnya ke pihak PT Timah Tbk.

Namun dikarenakan upaya tersebut belum juga terealisasi, membuat masyarakat setempat kemudian berinisiatif untuk membuka tambang timah skala kecil atau disebut juga tambang inkonvensional (TI) jenis ponton “upin-ipin” di perairan laut tersebut yang diketahui telah beroperasi selama beberapa bulan belakangan ini.

Tapi akibat adanya penertiban dari pihak PT Timah Tbk lantaran tidak berizin, membuat masyarakat setempat akhirnya tidak bisa bekerja lagi sampai hari ini.

Sedangkan kerugian masyarakat sendiri, lanjut Resdianto, mencapai miliaran rupiah, dengan taksiran biaya pembuatan peralatan tambang timah jenis ponton “upin-ipin” itu menelan biaya sekitar Rp 30 juta per unitnya.

Sementara dikatakan olehnya saat ini terdapat puluhan peralatan tambang timah jenis ponton “upin-ipin” yang terbengkalai begitu saja di pinggir pantai Matras dan Ake.

Ia berharap adanya kebijaksanaan sosial dari PT Timah Tbk agar dapat mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan nelayan setempat mengenai hal ini.

“Kami tidak ingin merengek dan mengemis terhadap pemerintah atau perusahaan. Kami hanya ingin diberikan kesempatan menambang di laut dan di tanah kami sendiri. Kami tidak pula bekerja kucing-kucingan dihantui rasa was-was untuk menafkahi anak dan istri kami di rumah,” ungkap Resdianto dalam orasinya yang sontak disambut tepuk tangan oleh masyarakat dan nelayan yang hadir.

Selain itu, Sopian sebagai tokoh masyarakat yang mewakili Kelurahan Sinar Jaya Jelutung saat hadir di tempat mengharapkan pihak DPRD Kabupaten Bangka untuk menganulir hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu agar PIP di perairan tersebut dapat segera beroperasi.

“Kami berharap kepada dewan yang terhormat sekiranya RDP kesepatan yang lama itu diakhiri, dan dibuka RDP yang baru. Karena kalau tidak begitu surat perintah kerja (SPK) [PIP] kita tidak akan keluar,” ujar Sopian.

Mantan Kepala Lingkungan Sinar Jaya itu juga meminta kebijaksanaan dari PT Timah Tbk supaya memberikan kesempatan masyarakat untuk menjalankan kegiatan penambangan bijih timah jenis ponton “upin-ipin” tersebut.

“Jujur aja, banyak masyarakat kami terlilit utang di zaman Covid-19. Gara-gara hal yang kecil karena membuka ponton TI [jenis] ‘upin-ipin’ ini,” keluhnya.

Dibacakan pula petisi tuntutan oleh Junaidi mewakili kelompok nelayan tradisional asal Lingkungan Matras, dengan bunyi tuntutan sebagai berikut:

1. Kami mendukung penuh penambangan rakyat di perairan laut Matras dan Sinar Jaya Jelutung;

2. Mendesak PT Timah Tbk memberikan izin kepada masyarakat untuk menambang bijih timah di perairan Matras dan Sinar Jaya Jelutung;

3. Mengutuk keras aksi arogansi PT Timah Tbk yang telah mengusir, melarang, dan mengancam masyarakat menambang bijih timah di perairan Matras dan Sinar Jaya Jelutung;

4. Apabila tidak ada respon positif dari PT Timah Tbk kami akan melakukan unjuk rasa damai di kantor pusat PT Timah Tbk, dan institusi terkait, untuk menyampaikan tuntutan kepada bapak Presiden RI Joko Widodo agar mengganti seluruh direksi PT Timah Tbk karena tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Mengatas-namakan nelayan Matras, Junaidi kembali menekankan agar PT Timah Tbk dapat mengakomodir aspirasi mereka sebagai nelayan setempat yang paling terimbas dari kegiatan Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan laut sekitar.

“Kami nelayan berharap dapat turut bisa melakukan penambangan di beting laut Matras dan Sinar Jaya Jelutung. Tolong PT Timah dengarkan aspirasi kami,” tutup Junaidi di depan rekan-rekannya sesama nelayan.

Selanjutnya agenda aksi ditutup dengan menandatangani petisi di selembar spanduk putih sebagai bentuk dukungan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang maupun nelayan setempat. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *