Laporan: bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Pasca dilakukan penggeledahan di blok/kamar hunian warga binaan Diponegoro, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang semakin gencar mencegah barang-barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar hunian.
Tak hanya itu saja, kegiatan yang rutin digelar di blok/kamar hunian warga binaan ini tak lain guna memastikan keamanan dan ketertiban, serta mencegah adanya handphone dan obat-obatan terlarang atau narkoba/narkotika dalam lapas.
Kali ini, kegiatan penggeledahan pada Kamis (27/2/2025) yang diinstruksikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi ini menyasar blok hunian Depati Amir diduga terdapat barang-barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar hunian.
Alhasil, petugas dalam penggeledahan tersebut berhasil menemukan sejumlah barang, diantaranya satu buah kipas angin rusak, dua potongan kabel, 10 buah sendok besi , satu buah cutter, tiga buah korek gas, tiga buah jepit kuku, satu buah pinset, enam buah paku/sekrup, satu buah botol beling, satu buah potongan besi kotak, sembilan potongan tali/senar dan delapan buah kaleng.
Begitu juga obat-obatan terlarang atau narkoba/narkotika dan handphone tidak ditemukan dalam penggeledahan ini yang berlangsung aman dan kondusif.
Dengan demikian, barang-barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas, dan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan yang nantinya akan dimusnahkan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali dan aman.
“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas di dalam lapas dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Maman.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan semakin meningkat, dan situasi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif.
Serta dapat mendeteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan didalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selanjutnya, laporan mengenai kegiatan ini akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkatan Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan arahan dan tindakan lebih lanjut. (*/TRAS)