PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Desakan Tokoh Aliansi Umat Islam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap penutupan arena judi berkedok permainan ketangkasan di Kota Pangkalpinang, ditanggapi oleh tokoh asal Pulau Belitung.
Gayung pun bersambut, tokoh Belitung, Azwardy Azhar dan budayawan Ian Sancin, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum setempat segera bertindak.
“Saya berharap dan mohon segeralah ditertibkan,” tegas Azwardy yang akrab disapa Away, Sabtu (14/10/2023).
Menurut adik kandung mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini, beberapa waktu lalu, persoalan perjudian baik di Belitung maupun di Belitung Timur sudah pernah didiskusikan dengan sejumlah tokoh di Pulau Belitung.
“Awalnya marak di Beltim. Tapi sekarang sudah merambah ke Belitung. Jadi kepada Pemkab Belitung dan Beltim serta APH di kedua daerah tersebut segeralah basmi secara massif termasuk para pengelolanya. Siapapun mereka. Karena judi ini suatu saat akan berdampak negatif kepada keluarga kita, termasuk keluarga para aparat,” tandas Away.
Away menegaskan, jika dirinya mendapat kesempatan (memimpin), maka praktik perjudian tidak akan dibiarkan tumbuh di Pulau Belitung.
“Baik itu bilangan detik, tidak akan saya biarkan. Apapun yang terjadi. Karena judi ini penyakit masyarakat yang dapat merusak mental masyarakat kita ke depan,” kata Away.
Selaku tokoh asal Pulau Belitung, lanjut Away, ia mengaku risau dengan semakin maraknya praktik perjudian berkedok ketangkasan ini.
“Terus terang, sebagai masyarakat saya sangat risau dengan keadaan ini. Dimana ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesulitan hidup masyarakat kita saat ini dengan iming-iming mendapatkan uang secara instant sebagai jalan untuk keluar dari kesulitan. Padahal ini sangatlah merusak mental masyarakat kita secara menyeluruh,” sesal Away.
Senada dengan Away, budayawan asal Belitung, Ian Sancin, juga mendesak pihak berwenang untuk membasmi apapun bentuk perjudian di Belitung.
Judi, kata Ian, tentunya tak sepaham dengan budaya orang melayu yang mengajarkan untuk kerja secara halal.
“Hukum kita melarang kegiatan perjudian apa pun bentuknya. Kita berharap masyarakat peduli untuk memberantas judi secara preventif, dan secara kuratif tentunya badan berwenang harus membasmi ini,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Trasberita.com di lapangan, dua arena permainan ketangkasan yang diduga berkedok judi di Pulau Belitung yakni Tiger Zone dan Dragon Zone, dikelola oleh salah seorang bernama Popo.
Tiger Zone yang beralamat di Jl Pegadaian Desa Manggar Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim, dan Dragon Zone yang beralamat di Jl Gatot Subroto, samping Kantor Lurah Paal Satu, Tanjung Pandan ini, selalu ramai dikunjungi.
Hingga saat ini kedua lokasi permainan ketangkasan yang diduga terindikasi judi ini masih melenggang dan bebas beroperasi.
Hingga berita ini diturunkan, Popo selaku pemilik Tiger Zone dan Dragon Zone, belum memberikan keterangan. Dihubungi via pesan WhatsAap, Sabtu (14/10/2023), sekitar pukul 07.46. WIB, Popo belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang disampaikan sudah terkirim dengan tanda centang dua.
Sosiolog Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof Bustami Rahman, dalam wawancara dengan Trasberita.com beberapa waktu lalu, meminta APH proaktif dengan tuntutan masyarakat dan tidak melakukan pembiaran terkait praktik perjudian di Bangka belitung.
“Saya pikir APH jangan melakukan pembiaran. Terlepas apakah praktik perjudian itu meresahkan masyarakat atau tidak, APH harus turun tangan,” tegas Bustami.
Keterlambatan APH dalam menangani suatu persoalan, umumnya menjadi pemicu aksi-aksi atau protes yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jangan sampai nanti masyarakat marah dan turun tangan. Kenapa sering ada aksi masyarakat dan turun ke jalan-jalan untuk melakukan protes, ya karena penanganan yang dilakukan oleh APH sering terlambat. Jadi, kalau toh memang ada praktik perjudian yang bebas di masyarakat saya pikir, APH segeralah turun tangan jangan lakukan pembiaran,” tegas Rektor UBB periode pertama (2006-2016) ini. (Tras)
Editor: Ichsan Mokoginta Dasin