Gubernur Lemhanas Tinjau Smelter Pengolahan Bijih Timah

Editor: Ichsan Mokoginta Dasin

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM–Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Andi Widjajanto, berkesempatan meninjau smilter pengolahan bijih timah di Kawasan Ketapang Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian agenda kunjungan Gubernur Lemhanas di Bangka Belitung. Salah satu agenda pokok kedatangan Andi untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang Tahun 2023 dengan tema “Mengembalikan Komoditas Timah sebagai Mineral Strategis dalam Rangka Mengamankan Penguasaan Aset Mineral”. Lalu, dilanjutkan dengan peninjauan smelter PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang berada di Ketapang, Pangkalpinang, pada Jumat (17/3/23).

Dikatakan oleh Pj Gubernur Ridwan, ia mengajak Gubernur Lemhanas ke smelter ini untuk menunjukkan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung dalam mengolah bijih timah.

“Kita mau kasih lihat bahwa adanya smelter ini adalah salah satu upaya kita mengolah dari bijih timah menjadi balok timah. Kita kasih lihat proses-prosesnya, termasuk bagaimana kita mencetaknya, mengirimnya, inilah yang diekspor, biar jelas,” ujar Pj Gubernur.

Kemudian, menurut orang nomor satu di Bangka Belitung itu, kunjungan dari Gubernur Lemhanas RI ini merupakan suatu hal yang baik, terutama untuk kemajuan Bangka Belitung.

“Kunjungan oleh Gubernur Lemhanas merupakan kunjungan yang baik karena Pak Gubernur ingin meningkatkan nilai manfaat dari Timah yang ada, termasuk untuk generasi yang akan datang. Ketika disebut mineral strategis, itu pemanfaatannya menjadi strategis,” katanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Andi Widjajanto, yang mana memang kedatangannya bersama tim ke tanah yang kaya akan timah ini, untuk membahas tentang banyak hal terkait timah, terutama tata kelolanya.

“Yang kita bahas tadi di FGD adalah bagaimana kita menjadikan timah sebagai komoditas strategis sehingga kita bisa menargetkan Indonesia menjadi pemain besar timah di dunia. Untuk itu PR-nya adalah mengatur kembali tata kelola penambangan timah dari hulu ke hilir,” ujar Andi. (*/Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *