H.Yus Derahman Sidak Pantai Pasir Kuning: Speedboat Tambang Ilegal Harus Di Sapu Bersih

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

TEMPILANG, BANGKA BARAT — Debur ombak Pantai Pasir Kuning di Desa Air Lintang, Selasa (14/04/2026), tak lagi sekadar suara alam. Ia menjadi saksi dari langkah keras dan tegas Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman, yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas speedboat yang diduga kuat menjadi bagian dari rantai tambang ilegal di kawasan pesisir pantai pasir kuning.

Bacaan Lainnya

Tanpa basa-basi, H.Yus Derahman memastikan bahwa negara hadir bukan sekadar melihat, tetapi bertindak.

“Ultimatum sudah kita berikan dua sampai tiga hari lalu. Hari ini kita pastikan tidak ada lagi speedboat yang beroperasi di sini. Kalau masih ada, kita tindak tegas,” ujarnya dengan nada tegas di lokasi.

Sidak tersebut menyasar muka pantai pasir kuning yang selama ini disinyalir menjadi titik aktivitas keluar-masuk speedboat pengangkut hasil tambang ilegal. Dari hasil pantauan, aktivitas yang sebelumnya terlihat bebas dan nyaris tak tersentuh hukum, kini mulai surut.

Namun bagi H.Yus Derahman, ini bukan sekadar penertiban biasa. Ini adalah peringatan keras.

Pantai Pasir Kuning yang dahulu dikenal sebagai ruang hidup nelayan dan destinasi alami, dalam beberapa waktu terakhir berubah wajah tergerus oleh aktivitas tambang ilegal, dipenuhi pondok liar, hingga menjadi jalur distribusi tak resmi yang merusak ekosistem.

Di hadapan realitas itu, H.Yus Derahman memilih tidak kompromi.

“Kita tidak ingin ada lagi aktivitas ilegal di sini. Tidak ada lagi speedboat, tidak ada lagi pondok liar, tidak ada lagi praktik-praktik yang merusak. Pantai ini harus bersih total,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut kondisi sebelumnya sebagai bentuk penyimpangan fungsi kawasan yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, ini soal masa depan. Kalau dibiarkan, kita kehilangan pantai, kehilangan ruang hidup masyarakat,” lanjutnya.

Dengan nada yang lebih dalam, H.Yus Derahman menyentil kondisi pantai yang sempat kehilangan jati dirinya.

“Kita kembalikan ini menjadi Pantai Pasir Kuning yang sesungguhnya. Bukan ‘pantai sampah pasir kuning’. Tidak boleh lagi ada kesan kumuh, rusak atau dikuasai aktivitas ilegal,” katanya.

Penertiban ini juga menyasar aktivitas perdagangan liar dan bangunan tak berizin yang berdiri di sepanjang pesisir. Semua akan ditata ulang demi mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik dan destinasi wisata.

Di balik ketegasan itu, tersimpan visi besar pembangunan. Pemerintah daerah tidak hanya ingin menghentikan kerusakan, tetapi juga membangun kembali.

H.Yus Derahman mendorong keterlibatan seluruh elemen mulai dari RT, kepala desa, hingga dinas terkait untuk mendata potensi dan merancang pengembangan kawasan secara terarah.

“Pantai ini punya masa depan. Kita akan dorong pengembangannya sampai ke pusat. Tapi syaratnya satu bahwa kawasan ini harus bersih dulu dari aktivitas ilegal,” tegasnya.

Di tengah sidak, wajah-wajah warga pesisir menyimpan cerita panjang tentang laut yang pernah memberi hidup, lalu perlahan dirusak.

Seorang ibu nelayan yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut tak mampu menyembunyikan harapannya.

“Kalau ini benar-benar dibersihkan, kami senang. Anak-anak bisa main lagi, orang datang wisata, kami bisa cari rezeki yang halal,” ujarnya pelan.

Bagi masyarakat, langkah ini bukan hanya penegakan hukum tetapi pemulihan harapan.

Langkah tegas yang dipimpin langsung oleh H.Yus Derahman menjadi simbol kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat.

Ini bukan sekadar sidak. Ini sebuah pesan.

Bahwa negara hadir. Bahwa hukum berlaku. Bahwa Pantai Pasir Kuning tidak akan lagi menjadi ruang abu-abu bagi aktivitas ilegal.

Kini, bersama debur ombak yang kembali jernih, harapan itu tumbuh ketika Pantai Pasir Kuning bangkit lebih bersih, lebih tertata dan kembali menjadi milik masyarakat Bangka Barat. (Tras).

Pos terkait