Hanya Butuh Waktu 12 Hari, Polda Babel Tangkap 37 Tersangka

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi. (ist)

Penulis: JAM
BANGKA, TRASBERITA.COM — Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap 31 tindak pidana dalam Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021, yang mulai digelar sejak 29 November sampai 10 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi mengatakan 31 tindak pidana tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian selama kurun waktu 12 hari sejak Operasi Tertib Menumbing dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polda Babel dan Jajaran dalam Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021 sebanyak 37 Tersangka,” ujar Maladi melalui siaran pers yang diterima Trasberita, Sabtu (18/12/2021).

Adapun sasaran operasi ini sendiri mulai dari para pelaku pencurian biasa, curar, curas, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Dijelaskan ada beberapa modus operandi yang berhasil diungkap oleh Polda Babel dan jajaran Polres setempat, yaitu pelaku curat memasuki rumah yang sedang kosong maupun sedang ada penghuninya pada malam hari dengan cara mencongkel jendela atau pintu menggunakan pisau atau obeng.

“Termasuk para pelaku curanmor yaitu mengambil sepeda motor di mana anak kuncinya masih tertempel di lubang kunci sepeda motor dan ada juga menggunakan kunci ‘T’ apabila sepeda motor dikunci stang oleh korban,” lanjut Maladi.

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi disertai barang hasil curian.

“Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor ada 14 unit, handphone 10 unit, besi 504 batang, perhiasan 3 buah, obeng dan pisau 3 buah, mesin pompa Air 7 unit beserta perlengkapan seperti tas, baju, jaket, helm 8 buah dan barang lain-lain [sebanyak] 207 buah,” paparnya.

Maladi menerangkan kalau harkamtibmas yang kondusif adalah tujuan utama pihaknya melaksanakan operasi ini.
Dirinya juga mengingatkan supaya masyarakat selalu memedulikan lingkungannya dan tetap meningkatkan kewaspadaan sehingga tercipta situasi sosial dan hukum yang kondusif.

“Tidak mudah percaya dengan orang tidak dikenal. Terus kami minta masyarakat dapat berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui dan menemukan hal-hal yang mencurigakan,” imbau perwira melati tiga itu. (*/TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *