Penulis:Edoy
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Hanya dalam waktu sehari setelah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) nomor 100.2.1.3/1362/SJ, DPRD Bangka Belitung sudah berhasil menetapkan usulan tiga nama calon Pejabat Gubernur Bangka Belitung, yang akan menggantikan Pj Gubernur Ridwan Djamaludin.
Tiga nama yang diusulkan tersebut tidak asing lagi bagi masyarakat Bangka Belitung. Mereka bertiga ini adalah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.
Ketiga nama tersebut adalah Dr Naziarto, yang kedua KA Tajudin, yang ke tiga Yan Dr Megawandi.
Tiga nama usulan calon pengganti Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin, hari ini diumumkan dalam Rapat Badan Musyawarah, yang di hadiri Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, di Ruang Bamus, Rabu (08/03/2023).
Padahal sebelumnya DPRD Babel di beri waktu dua hari oleh Kemendagri hingga tanggal 9 Maret 2023, untuk menentukan tiga nama calon Pj Gubernur.
“Kami sudah membahas dengan enam fraksi dan empat pimpinan, setelah kita menelaah, dan meng inventarisir, siapa yang berkenaan dengan surat ini, yang nantinya akan dibahas kembali oleh Presiden, dan insyaallah akan ada yang terpilih nantinya,” ujar Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
Diakui Herman Suhadi, DPRD Babel sepakat mengusulkan tiga nama, yang telah diumumkan pada rapat Ramus DPRD Bangka Belitung.
“Untuk nama Yan Megawandi ini masuk setelah kita mendapat masukan dari Biro Hukum kita pak Eri, karena pak Yan itu masuk dalam jabatan yang setara,” ujar Herman Suhadi.
Dikatakan Herman, awalnya pada rapat pembahasan usulan calon Pj Gubernur Babel tersebut, muncul lima nama, dua diantaranya adalah RD dan RRS.
“Tadi sempat diusulkan nama RD dan RRS, karena yang dibutuhkan tiga, ya kita usulkan tiga, jadi kami semata mata hanya melihat kepangkatan, sesuai dengan undang-undang itu, pejabat pimpinan tinggi madya atau yang setara,” jelasnya. (JB/tras)














