BANGKA, TRASBERITA.COM — Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara yang kerap dikenal HIMARA, melaksanakan Program kerja terakhir yaitu “NGOPI” Ngobrol Penuh Inspirasi, Jumat (17/12/2021).
Kegaiatan yang mengusung tema “Peran Pemerintah dalam Menangani Kekerasan Seksual Dirana pendidikan”, tersebut diinisiasi oleh Rizki Kurniawan sebagai ketua pelaksana beserta para panitia lainnya.
NGOPI ini merupakan suatu kegiatan yang bisa dikatakan sama dengan Talkshow yang dihadiri oleh tiga (3) narasumber yang sangat luar biasa.
Narasumber pertama ada dari Kepolisian Resor Bangka yaitu Ipda Judit Dwi Laksono S.Tr.K bagian Kanit Tindakan Pidana Tertentu.
Kedua dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka yang dihadiri Yudi Aprizal S.Pd bagian Kabid Pendidikan Dasar.
Sedangkan narasumber ketiga adalah Dr.Asyraf Suryadin M.Pd selaku Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3ACSKB).
Acara ini dipandu Feriyanti S.Ikom,. M.Ikom sebagai moderator.
Ikut hadir 125 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, Ormawa, dan UKM STISIPOL P12, Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel, Stie Pertiba, Pelajar SMAN 1 Pemali, SMKN 1 Sungailiat, SMKN 2 Sungailiat, dan masyarakat umum.
“Sebenarnya pada kegiatan NGOPI ini kita menargetkan 70 peserta, namun yang mendaftarkan di link pendaftaran yang kita sebarkan dan yang datang mencapai 125 peserta, dan ini menandakan bahwa Kekerasan Seksual di ranah pendidikan harus diatasi setegas mungkin agar kekerasan seksual ini bisa dicegah, minimal kasusnya bisa diminimalisir di Bangka Belitung, terkhusus Kab. Bangka,” ujar Rizki.
Tujuan mengambil tema ini, kata Rizki, karena kasus kekerasan seksual ini nyatanya bukan merupakan hal baru, namun kasus yang lama tapi masih banyak yang belum terangkat dan belum terbongkar kasusnya.
“Dugaan kami bahwa korban malu untuk melapor dan korban diancam ketika melapor. Korban dari kekerasan seksual ini tidak mengenal siapapun, baik ditaman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Sekolah Menengah Atas, Perguruan Tinggi, maupun di Pondok Pesantren yang notabennya tempat untuk menuntut ilmu religi namun bisa menjadi tempat kejahatan seksual,” ungkap Rizki.
Dikatakan Rizki, berdasarkan pengamatan mereka selama ini tidak hanya perempuan, laki- laki pun bisa menjadi korban dari kekerasan seksual.
Kondisi ini merupakan suatu hal yang sangat mengerikan mengingat dampak yang terjadi ketika menjadi korban dari kejahatan seksual antara lain dampak psikis mudah gelisah, trauma yang mendalam, bahkan dapat mengalami gangguan jiwa.
Bahkan dampak sosialnya mehyebabkan korban sulit mempercayai orang lain, sering menyendiri atau mengisolasi diri, dan tidak ingin menjalin relasi secara dekat.
“Upaya untuk dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupten Bangka untuk pencegahan kekerasan seksual di ranah pendidikan adalah melakukan monitoring dan menciptakan lingkungan yang sehat, adanya koordinasi dan komunikasi komite paguyuban sekolah dan orang tua, sehingga tercipta komunitas dua arah antara pihak sekolah dan orang tua. Hal ini akan dilakukan secara terus menerus. Dan untuk tingkat Perguruan tinggi yang membuat kebijakannya adalah pimpinan perguruan tinggi tersebut,” ujar Yudi Aprizal S.Pd.
Telah banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
PPKS hadir sebagai solusi dan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Seharusnya peraturan ini sudah dibuat sejak tahun-tahun sebelumnya tetapi karena sedikit kasus yang terekspos dan terbongkar yang menjadi alasan baru terbuatnya peraturan ini.
“Jika korban ingin melapor ke Dinas P3ACSKB, kita akan memberikan bantuan jasa pengacara secara gratis, pengobatan fisik gratis, dan proses perbaikan dan pendampingan psikologi secara gratis,” ujar Asyraf Suryadin. (TRAS)