Penulis: Lia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pangkalpinang, Sumiati mengakui tingkat hunian kamar hotel di Pangkalpinang dan Pulau Bangka masih relatif sepi.
Padahal, kata Sumi, pemerintah sudah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Covid-19 menuju endemic.
Menurutnya kondisi bisnis hotel khususnya dari tingkat hunian kamar ini, cenderung tak mengalami perubahan yang signifikan dari kondisi ketika PPKM atau new normal seperti tahun 2021.
Ada beberapa factor yang ikut menjadi penyumbang, seperti harga tiket pesawat yang masih melambung dan juga adanya kebijakan refocusing anggaran belanja pemerintah.
Selain itu, hotel juga tak bisa berharap banyak dari tingkat kunjungan wisatawan yang akan menginap.
“Di travel agent saja setelah kita cek, ternyata juga mengalami hal yang sama. Bahkan mereka mengaku, sekarang dalam 1 bulan hanya dapat 1 travel. Kondisi ini berbeda dengan ketika masih pada masa top score bisa sampai 5 travel dalam 1 bulan dan itu pun rutin,” ujar Sumi.
Karena itulah, kata Sumi, permasalahan ini harus menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, terutama untuk di Pulau Bangka, karena memang kondisinya sedikit berbeda dengan Pulau Belitung, yang notabenenya memang sudah punya nilai jual tersendiri bagi para wisatawan.
Tak hanya hunian kamar yang relative masih sepi, untuk sejumlah reservasi pemesanan paket buka puasa di hotel dan restoran sampai 10 Hari Ramadan 1444H juga belum begitu menggembirakan.
Hal ini disinyalir juga terpengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang cenderung menurun dari hasil sektor timah maupun pertanian dan perkebunan .
”Padahal kita semua juga tau, kalau di bulan-bulan puasa seperti ini, salah satu kiatnya adalah menawarkan paket buka puasa untuk menambah pemasukan unit usaha hotel dan restoran,” sebut Sumi lagi.
Disinggung terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang dilaksanakannya acara buka puasa bagi pejabat dan internal aparatur pemerintah termasuk di daerah kabupaten/kota, Sumiati mengaku sejauh ini sejumlah anggota PHRI di Pangkalpinang belum menanggapinya secara serius.
“Ya bagi kami pelaku bisnis hotel dan restoran, kalaupun ada yang mau reservasi terlepas itu ASN atau bukan, yang pasti tidak mungkin kita mengintervensi. Bahkan kita positif thinking, karena ini bulan Ramadan penuh berkah, bulan baik, sehingga kalaupun ada ASN di luar jam dinasnya yang melakukan kegiatannya di hotel atau restoran, misalnya mau menyantuni anak yatim dan sebagainya, intinya silahkan saja,” terang Sumi. (tras)













