Oleh : Dr. Efendi Sugianto, S.Pd.I.,S.E.,M.M.,C.HL. Dosen Ekonomi Syariah Universitas Pertiba Pangkalpinang
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang tidak hanya menjadi momen ibadah tetapi juga peluang bagi umat Islam untuk menjalankan aktivitas ekonomi, dalam Islam, berbisnis merupakan aktivitas yang diperbolehkan bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan cara yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah, namun dalam konteks bulan Ramadhan, bisnis harus tetap memperhatikan etika Islam agar tidak mengganggu ibadah dan tetap menjaga nilai-nilai spiritual, oleh karena itu dalam kajian mengenai hukum berbisnis di bulan Ramadhan sangat penting untuk memastikan keseimbangan antara mencari rezeki dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Secara umum, Islam tidak melarang aktivitas perdagangan selama bulan Ramadhan, bahkan Rasulullah SAW dan para sahabat juga tetap melakukan transaksi bisnis di bulan suci ini, namun demikian ada beberapa batasan yang harus diperhatikan agar bisnis yang dijalankan tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam, salah satunya adalah menghindari praktik riba, penipuan, dan kecurangan dalam transaksi, dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa jual beli diperbolehkan tetapi riba diharamkan, maka dalam menjalankan bisnis di bulan Ramadhan, seorang Muslim harus menjauhi segala bentuk transaksi yang mengandung unsur riba dan ketidakjujuran.
Salah satu aspek penting dalam etika bisnis di bulan Ramadhan adalah tidak menjadikan urusan perdagangan sebagai penghalang dalam menjalankan ibadah, ada sebagian pedagang yang terlalu sibuk berdagang hingga melalaikan shalat atau bahkan tidak berpuasa dengan alasan kelelahan, maka hal ini tentunya bertentangan dengan tujuan utama Ramadhan sebagai bulan ibadah dan peningkatan spiritualitas, didalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa amalan di bulan Ramadhan dilipat gandakan pahalanya, maka para pedagang seharusnya tetap memperhatikan kewajiban ibadahnya dan tidak menjadikan bisnis sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban kepada Allah.
Selain itu, etika dagang dalam Islam juga mengajarkan agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan (ihtikar) atau menimbun barang untuk mencari keuntungan yang tidak wajar, dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang menimbun barang dalam waktu sulit, maka ia telah berbuat dzalim, pada bulan Ramadhan kebutuhan masyarakat terhadap makanan dan barang kebutuhan pokok meningkat, sehingga sebagai seorang Muslim yang menjalankan bisnis, sudah seharusnya menjaga harga tetap stabil dan tidak mengeksploitasi kebutuhan orang lain demi keuntungan pribadi, prinsip keadilan dalam perdagangan harus tetap dipegang teguh agar ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.
Di sisi lain, bulan Ramadhan justru bisa menjadi momen untuk menjalankan bisnis yang bernilai ibadah, seperti menjual makanan berbuka puasa (takjil), pakaian Muslim, atau barang yang mendukung ibadah seperti Al-Qur’an dan perlengkapan shalat, bisnis yang dijalankan dengan niat membantu orang lain dalam menjalankan ibadah dapat bernilai sebagai amal saleh, dalam Islam mencari rezeki dengan cara yang halal adalah bagian dari ibadah, terutama jika bisnis tersebut memberikan manfaat bagi banyak orang, oleh karena itu penting bagi pelaku usaha untuk menjadikan bisnis mereka sebagai sarana keberkahan, bukan hanya untuk mencari keuntungan semata.
Selain itu, etika dalam pelayanan juga menjadi bagian penting dalam bisnis di bulan Ramadhan, pedagang harus bersikap jujur, ramah, dan tidak berlaku curang dalam menimbang atau menentukan kualitas barang.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Tirmidzi bahwa pedagang yang jujur akan dikumpulkan bersama para nabi dan orang-orang saleh di akhirat, maka sikap baik dalam bisnis tidak hanya mendatangkan keberkahan tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan dan menjadikan usaha lebih berkah serta berkelanjutan, oleh karena itu sangat penting bagi pelaku usaha untuk mengutamakan kejujuran dan kepuasan pelanggan dalam berbisnis, khususnya di bulan Ramadhan.
Kesimpulannya, hukum berbisnis di bulan Ramadhan tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengganggu ibadah, prinsip utama dalam etika dagang Islam adalah kejujuran, keadilan, serta menghindari riba dan penimbunan barang yang merugikan masyarakat. Pedagang juga harus tetap menjaga keseimbangan antara bisnis dan ibadah agar tidak kehilangan keberkahan bulan Ramadhan, dengan menerapkan etika dagang yang benar, bisnis di bulan Ramadhan tidak hanya mendatangkan keuntungan dunia tetapi juga menjadi ladang pahala yang membawa keberkahan bagi kehidupan di akhirat.
Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi umat Islam dalam menjalankan bisnis di bulan Ramadan dengan tetap mengutamakan nilai-nilai syariah dan etika dagang yang benar, tentunya dengan memahami prinsip kejujuran, keadilan, serta keseimbangan antara usaha dan ibadah, diharapkan para pedagang dapat meraih keberkahan dalam setiap transaksi yang dilakukan. Islam mengajarkan bahwa mencari rezeki adalah bagian dari ibadah, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain, dengan menerapkan etika bisnis yang baik, usaha yang dijalankan tidak hanya mendatangkan keuntungan duniawi, tetapi juga menjadi ladang pahala di akhirat, dan mudah-mudahan artikel ini bisa menjadi inspirasi bagi umat Islam agar semakin semangat dalam berbisnis tanpa melupakan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadhan. (*/Tras).