OPINI, TRASBERITA.COM –– Kebijakan skema satu tarif tiket sama pada periode libur Lebaran berlaku mulai H-5 di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni agar tidak terjadi penumpukan penumpang kapal yang akan menggunakan Kapal Eksekutif, sehingga nanti penumpang tidak dapat memilih tipe layanan kapal yang digunakan.
Semua kapal yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Merak akan mendapatkan penumpang secara bergiliran.
Menurut Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi Kamis (27 Desember 2025) dan Jumat (28 Maret 2025).
Sedangkan prediksi ramai mudik menyeberang ke daratan Pulau Sumatera diperkirakan Rabu – Minggu (26 – 30 Maret 2025). Salah satu titik mudik kritis berada di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan, Korlantas Polri dan Polda Banten akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Skema rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas area penyangga ( buffer area ), kepolisian akan memberlakukan sistem pelambatan ( delayed system ).
Sama dengan periode Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama PT ASDP Indonesia Ferry dan stakeholder terkait kembali memberlakukan kebijakan pembagian layanan pelabuhan bagi pemudik yang akan menyeberang ke daratan Pulau Sumatera.
Pemudik pejalan kaki, kendaraan pribadi, pick up, bus dan angkutan umum menggunakan lintas Pelabuhan Penyeberangan Merak – Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Sementara pemudik kendaraan sepeda, sepeda motor, dan truk tangki melalui Pelabuhan Ciwandan diseberangkan menuju Pelabuhan PT Wika Beton.
Sedangkan kendaraan besar dan berat/truk tronton dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara menuju Pelabuhan BBJ Muara Pilu.
Dengan pemisahan jenis kendaraan menggunakan Pelabuhan yang berbeda yaitu Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuha BBJ diharapkan akan membantu kelancaran pemudik yang akan masuk ke kapal.
Tentunya ini akan berbeda jika penyeberangan hanya difokuskan di Pelabuhan Merak saja.
Data dari PT ASDP Indonesia Ferry (2025), menyebutkan luas Pelabuhan Penyeberangan Merak 24,6 hektar yang dilengkapi 7 dermaga yang terdiri dari 6 Dermaga Reguler dan 1 Dermaga Eksekutif.
Pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Merak selama 24 Jam layanan, dalam kondisi normal 28 kapal beroperasi dengan 117 trip per hari.
Kapasitas pelabuhan untuk parkir 4.979 unit campuran dan kapasitas parkir 7.326 unit di konversi menjadi kendaraan kecil. Selain itu dilengkapi 111 unit toilet dan 64 toilet portable.
Fasilitas bagi pemudik, khususnya toilet yang diperbanyak dan harus bersih, akan membuat pemudik tidak kesullitan mencari toilet yang harus antre.
Toilet untuk wanita lebih banyak jumlah dari pria. Karena proses wanita di toilet lebih lama dari pria.
Sementara, kapasitas muat kapal per hari dapat mengangkut 28.228 kendaraan kecil (Pola Operasi Normal), 30.488 kendaraan kecil (Pola Operasi Padat) dan 32.093 kendaraan kecil (Pola Operasi Sangat Padat).
Menghapus Layanan Eksekutif
Salah satu sumber kemacetan di Merak pada musim mudik Lebaran 2024 adalah keberadaan layanan kapal eksekutif yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry.
Kebanyakan calon pemudik ingin menggunakannya, Sementara jumlah kapal eksekutif terbatas, akhirnya antrean kendaraan yang akan masuk ke Dermaga 1 lokasi keberangkatan Kapal Eksekutif itu membuat antrean panjang hingga ke jalan yang menutup akes ke Dermaga 2 hingga 7.
Hal seperti itu diharapakan tidak akan terjadi lagi pada masa mudik Lebaran 2025.
Oleh sebab itu PT ASDP Indonesia Ferry telah mengambil langkah berani, yaitu menghapus tarif kapal eksekutif pada saat arus puncak mudik dan arus balik.
H-5 Lebaran, akan diterapkan kebijakan satu tarif sama untuk semua kapal penyeberangan untuk layanan kapal eksekutif di Pelabuhan Penyeberangan Merak ditiadakan untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Ini upaya pemerintah yang didukung PT ASDP Indonesia Ferry untuk menyebar penumpang dan kendaraan, sehingga tidak terfokus pada layanan Kapal Eksekutif saja yang berakibat pada penumpukan kendaraan di dermaga eksekutif.
Dampak kemungkinan terjadinya antrean panjang kendaraan di jalan masuk kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Selain itu kebijakan satu tarif ini juga dapat membagi pendapatan ke perusahaan kapal penyeberangan swasta yang selama ini kebanyakan pemudik memilih layanan Kapal Eksekutif, kendati menunggu lama.
Nantinya, PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola Pelabuhan Penyeberangan Merak akan melakukan pengaturan untuk antrean kendaraan di dalam area Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Pula disediakan area tunggu kendaraan sebelum kendaraan diijinkan masuk ke kapal penyeberangan.
Kebijakan ini sangat berarti bagi kenyamanan pemudik dengan lancarnya kendaraan masuk kapal penyeberangan.
Kapasitas angkut Merak – Bakauheni untuk kondisi normal 28 kapal dan 114 trip, padat (31 kapal dan 126 trip), dan sangat padat (33 kapal dan 135 trip).
Total ada 69 armada kapal yang akan melayani di Pelabuhan Penyeberangan Merak 44 kapal, docking 12 kapal, Pelabuhan Ciwandan 12 kapal dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara 6 kapal.
Penambahan kapasitas dilakukan dengan memberlakukan pola bongkar tanpa muat, di pelabuhan yang tidak mengalami lonjakan muatan (porttime dapat dipercepat, sehingga trip meningkat) dan penerapannya dilakukan pada dermaga 4, 5 dan 7.