Imam Kusnadi Serahkan SK 12 PPPK Paruh Waktu Inspektorat Babel

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Sebanyak 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah, Imam Kusnadi, didampingi Sekretaris Inspektorat Daerah, Dora Wardhani, Senin (22/12/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya yang disampaikan di Ruang APIP Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Plt. Inspektur Imam Kusnadi menekankan pentingnya penerapan etos kerja yang baik, meliputi kedisiplinan, tanggung jawab terhadap tugas, serta pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

“Setelah menerima SK ini, menandakan bahwa Saudara telah memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja yang telah disepakati,” pesan Imam Kusnadi.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Daerah Dora Wardhani mengingatkan para pegawai yang baru menerima SK agar membaca secara cermat seluruh pasal dan ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kerja, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah. (Humas ITDA : echa)

Pos terkait