Ini Pernyataan Sikap Ulama, Habaib dan Tokoh Masyarakat Tolak Sekolah Tinggi Khonghucu di Temberan

Editor: Ichsan Mokoginta Dasin

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Aksi penolakan terhadap berdirinya Sekolah Tinggi Agama Khonghucu di Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang terus bergulir. Sabtu (13/7/2024) puluhan ulama dan tokoh masyarakat menggelar pertemuan di Masjid Nurul Hidayah Air Itam Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang juga dihadiri oleh para habaib itu tetap menolak keberadaan STIAKIN yang bakal dibangun di tengah mayoritas umat muslim tersebut.

“Penolakan ini bukan karena umat Islam yang mayoritas dan semena-mena terhadap umat Khonghucu yang minoritas. Tapi jika kita kaji lebih dalam lagi, masalah ini sepertinya justru yang mayoritas diperlakukan tidak adil. Kami merasakan terjadi dominasi minoritas terhadap mayoritas. Mayoritas terkesan dipaksa menerima,” ungkap penggagas pertemuan (multaqo) ulama, Ustadz Sofiyan Rudianto, Minggu (14/7/2024).

Menurut Sofiyan, multaqo yang digelar kemarin menghasilkan tujuh butir pernyataan sikap yang akan disampaikan ke pihak terkait. (Tras)

PERNYATAAN SIKAP ULAMA & TOKOH UMAT DI BANGKA BELITUNG TOLAK SEKOLAH TINGGI AGAMA KHONGHUCU NEGERI INDONESIA (STIAKIN)

Multaqo Ulama dan Tokoh Umat di Bangka Belitung menyatakan sikap:

1. Mendukung sikap MUI bersama Ormas Islam lainnya yang pada 2019 lalu telah menyatakan menolak tawaran pendirian STIAKIN di Bangka Belitung yang dituangkan dalam pernyataan bersama dan telah ditandatangani bersama.

2. Mendukung sikap berbagai komponen Umat Islam termasuk yang ada di seputaran Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah yang pada 2022 lalu, juga telah melakukan penolakan atas rencana pendirian STIAKIN di seputaran Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3. Mendukung pernyataan Tokoh Masyarakat Temberan, Air Itam, Sinar Bulan dan sekitarnya pada tanggal 25 Juni 2024 yang menolak pendirian PTN Khonghucu di wilayah mereka.

4. Mendesak Kementerian Agama Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Bangka Belitung untuk
menghentikan rencana pendirian STIAKIN di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang demi mencegah potensi terjadinya konflik horizontal antar umat beragama dan demi menjadi kedamaian dan kerukunan antar umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini di Bangka Belitung.

5. Mendesak Kementerian Agama Pusat dan Kantor Wilayah Bangka Belitung agar menghentikan rencana pendirian STIAKIN di Wilayah Bangka Belitung demi mempertimbangkan rasa keadilan bagi Umat Islam, sebab pada saat itu untuk memiliki Perguruan Tinggi Negeri Agama Islam di Bangka Belitung, Umat Islam di Negeri ini membutuhkan perjuangan yang sangat panjang mulai dari STIT, STAI, STAIN hingga IAIN yang mana hal itu membutuhkan waktu puluhan tahun. Padahal saat itu Umat Islam telah memiliki sekolah pendidikan agama Islam di seluruh jenjang, mulai dari tingkat SD (MI), SMP (MTs) hingga SMA (MA) bahkan sudah memiliki Pondok Pesantren. Sementara saat ini, kami belum melihat Khonghucu memiliki sekolah pendidikan Agama Khonghucu di seluruh jenjangnya, mulai dari setingkat SD, SMP hingga SMA.

6. Jika STIAKIN ini didirikan dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan Guru Agama Khonghucu, dugaan kami sebenarnya kebutuhan ini sudah bisa terpenuhi dengan telah
berdirinya Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (STIKIN) Purwokerto di,Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang telah menggelar wisuda perdana Sarjana Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu pada tanggal 21 Februari 2023.

7. Mengharapkan Kementerian Agama Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Bangka Belitung dengan mempertimbangkan beberapa poin di atas agar dapat berpikir jernih dan bijaksana dengan tidak memaksakan pendirian STIAKIN di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejak dulu, Bangka Belitung adalah negeri yang terkenal damai dan tenteram, masyarakatnya hidup rukun dan berdampingan baik inter atau antar umat beragama, maupun antar suku, ras dan antar golongan. Di sisi lain Serumpun Sebalai adalah Negeri, Melayu dengan penduduknya mayoritas Muslim yang sangat menjunjung tinggi norma,agama dan adat melayu yang identik dengan Islam. Mereka sangat mengamalkan hadits Nabi SAW: “Barang siapa menyakiti seorang kafir dzimmi (orang kafir yang tidak memerangi dan hidup berdampingan dengan umat Islam), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.” (HR. Thabrani).

Oleh karena itu situasi dan kondisi yang kondusif ini wajib dijaga oleh seluruh stakeholder termasuk oleh seluruh umat beragama di negeri ini.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan demi menjaga kedamaian dan kerukunan yang selama
ini telah terjaga dan terawat dengan baik di wilayah Temberan, Air Itam, Sinar Bulan dan sekitarnya khususnya dan di wilayah Bangka Belitung umumnya.

Pangkalpinang, 13 Juli 2024

Pos terkait