Oleh: Aswandi As’an
“Beberapa “opinion leader” memperingatkan Suganda agar tidak banyak memproduksi statement yang mengundang kegaduhan agar tidak menganggu stabilitas dan ketenangan Babel”
LAPALNYA sama, tapi penulisan dibuat berbeda untuk memberikan perbedaan makna antara SARA dan sara. SARA ini singkatan dari Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.
SARA kerap memicu konflik sepanjang sejarah manusia karena SARA itu menciptakan sesuatu dalam benak manusia yang mempengaruhi pola hubungan dan pola komunikasinya.
Dalam Ilmu Komunikasi Antar Budaya sesuatu yang ada dalam benak manusia itu, apa yang disebut dengan Pride dan Prejudice.
Dalam bahasa sederhananya, Pride & Prejudice itu bisa diartikan dengan rasa bangga dengan SARA sendiri dan prasangka dengan SARA orang lain.
Untuk mencegah konflik karena SARA, Indonesia membuat undang-undang khusus tentang itu karena kondisi obyektif bangsa Indonesia yang terbentuk dari banyak SARA di dalamnya.
KHUP sendiri mengatur khusus tentang ini dalam Pasal 244 tentang Tindak Pidana atas Dasar Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu ada juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SARA itu adalah sesuatu yang given yang tak bisa kita pesan sebelum lahir. Kecuali Agama yang bisa terjadi konversi dalam perjalanan seseorang.
Namun, SARA ini kerap dijadikan kendaraan untuk mencapai tujuan politik tertentu.
Dengan kata lain, SARA itu netral saja, tetapi sering dijadikan kuda tunggangan atau instrument untuk menguasai akses ekonomi dan politik.
Maka ketika menjadi alat atau instrument, SARA dapat menjadi pelindung bagi kelompok yang lebih kecil atau mnioritas, tetapi juga bisa diperalat oleh kelompok kecil melakukan tirani atau semau gue.
Contoh telanjang adalah ketika Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Dia bebas menggusur warga, mencaci orang, bicara kotor di depan publik, termasuk memberikan akses luas kepada gologan tertentu untuk merubah Teluk Jakarta menjadi “negara” baru.
Tidak ada yang berani mengutak-atik perilaku ugal-ugalan Ahok ini karena orang diancam dengan isu SARA dan membiarkan Ahok dengan semau gue-nya.
Label intoleran, rasis, diskriminatif akan segera dilekatkan kepada siapa saja yang berani mengkritiknya.
Sekarang sudah ada gejala “pola” Jakarta era Ahok itu ingin dimainkan di Bangka Belitung, karena ada kesamaan kondisi dimana Suganda itu SARA-nya minoritas di Bangka Belitung.
Dia Kristen dan sukunya Batak, sementara Agama dan Suku mayoritas di Babel adalah Islam dan Melayu.
Karena dia minoritas, maka mayoritas tidak boleh mengkritisi kinerjanya sebagai Pj Gubernur karena itu intoleran, rasis dan diskriminatif dan dapat diancam dengan UU tentang SARA.
Hal ini terbaca dalam konten beberapa isi berita (Content Analysis) yang bernada berupaya menarik kritik terhadap kinerja Suganda ke dalam domain SARA dengan melabeli para pengkritik dengan sebutan intoleran.
Antara SARA dengan kinerja Suganda sebagai Pj Gubernur itu dua hal yang berbeda.
Pertanyaan beberapa kalangan saat dia datang pertama sebagai Pj Gubnernur bukan karena SARA, tapi karena namanya tidak ada dalam 3 nama rekomendasi DPRD Babel.
Karena namanya muncul ujug-ujug, maka pertanyaan berikutnya adalah siapa dia, bagaimana track recordnya dan agenda apa yag dia bawa menjelang tahun politik 2024 di Babel???
Setelah orang tahu, situasi berjalan tenang karena rasa ingin tahu itu sudah terjawab dan berlanjut dengan penerimaan sambil menunggu kinerja pejabat baru itu.
Namun keriuhan terjadi secara beruntun karena pernyataan Suganda yang “mencari perhatian”.
Di situlah beberapa “opinion leader” memperingatkan Suganda agar tidak banyak memproduksi statement yang mengundang kegaduhan agar tidak menganggu stabilitas dan ketenangan Babel.
Walapun kegaduhan itu sebenarnya, adalah caranya membawa “lonceng di leher sapi” agar sapi-sapi yang lain menoleh dan memperhatikannya.
Kalau sapi-sapi sudah menoleh maka tahap selanjutnya adalah menggiringnya ke dalam kandang pada waktunya.
Bagi orang Melayu dan Islam, SARA itu sudah menjadi belief system untuk tidak jadi alasan berbuat tidak adil dan diskriminatif kepada siapapun.
Karena perintah berlaku adil itu tercantum dalam Alqur’an dan Hadist yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menyatukan manusia beragam SARA di Madinah pada tahun 622 Masehi.
Piagam Madinah ini yang menginspirasi Declaration of Human Right PBB tahun 1948.
Karena SARA dan kinerja itu dua hal yang berbeda, maka jangan pernah berhenti mengkritisi seorang pejabat dengan SARA yang berbeda.
SARA itu sunnatulah, dan kinerja itu kapasitas, kompetensi dan niat baik.
Jangan sampai karena takut dengan SARA akan membuat kita sara, susah, dan menderita.
Saro kata urang Sungailiat dan Haro kata urang Habang.(*)
===
ASWANDI AS’AN adalah Putra Bangka Belitung yang berdomisili di Jakarta. Ia pernah bekerja sebagai reporter senior di salah satu TV Swasta Nasional. Saat ini, ia aktif sebagai Media Analist di CIKA PR Consulting, Jakarta.






