Janji Palsu Proyek Bangun SMK, Oday Raup Puluhan Juta Duit Kontraktor Bangka Selatan

Ilustrasi (inernet)

Penulis: Warman II Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Tidak terima dibohongi oleh Yudi Andrianto alias Oday, kontraktor asal Toboali Bangka Selatan Don Ronardo alias Sunfo (39) mendatangi kantor SPKT (Kantor Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polres Pangkalpinang, Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB malam.

Sunfo melaporkan Oday yang dinilai telah membohongi dirinya dengan janji membantu meloloskan proyek pembangunan salah satu SMK di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Tak tanggung-tanggung, janji manis Oday mampu meloloskan proyek senilai Rp 10 Miliar.

Beralasan proyek inilah, Oday meminta sejumlah uang kepada Sunfo, sebagai uang pelicin ataupun uang koordinasi.

Namun apa hendak dikata, janji proyek sejak Maret 2022 tersebut, hingga awal Januari 2023 ini tak mampu direalisasikan oleh Oday.

Dasar dugaan penipuan dan penggelapan uang inilah yang disampaikan Sunfo di hadapan anggata Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Selasa (3/1/2023) malam.

“Saya melaporkan ini, karena janji Oday ternyata bohong. Sementara Oday sudah banyak ambil uang ke saya, dengan alasan koordinasi dan hal lainnya terkait proyek yang dijanjikan tersebut,” ujar Sunfo.

Sunfo menceritakan awal penipuan itu terjadi pada bulan Maret 2022.

Pada waktu itu, Ia bertemu Oday di warung kopi di Toboali Bangka Selatan.

Diakui Sunfo, Ia mengenal Oday dari temannya di Toboali Bangka Selatan.

Ketika bertemu tersebut Oday berjanji akan memberikan pekerjaan/ proyek di Dinas Pendidikan Bangka Belitung, yakni proyek membangun SMK di Kabupaten Bangka senilai 10 Milyar kepada Sunfo.

Sebagai imbalan, Oday meminta uang kepada Sunfo senilai Rp 200 juta, namun dikabulkan Sunfo sebesar Rp 25 juta.

Saat iitu Sunfo beralasan nilai Rp 200 juta terlalu besar dikarenakan Oday belum memberikan kepastian terkait pekerjaan yang dijanjikan tersebut.

“Sekitar 2 hari setelah pertemuan di warung kopi itu, Oday telpon saya minta duit untuk koordinasi. Alasannya ada orang pusat datang ke Bangka terkait proyek tersebut, jadi perlu dana. Saya kasih Oday Rp 25 juta. Saya kasih cash langsung di rumah saya, ada saksinya dan saya catat,” ujar Sunfo.

Selanjutnya kata Sunfo, sekitar dua minggu kemudian Odai kembali meminta uang senilai 10 juta, dengan alasan yang hampir sama untuk loby pekerjaan yang ia janjikan.

Meski sudah meminta uang 2 kali sejumlah Rp 35 juta, kata Sunfo, Odai tidak mampu menunjukan bukti kepastian proyek yang dijanjikan kepada dirinya.

Bahkan saat diajak meninjau lokasi proyek, Oday juga tidak mau, alasannya sedang ngurusi proyek tersebut.

Setelah berhasil meraup uang Rp 35 juta, Oday tidak berhenti meminta uang kepada Sunfo, tetap dengan alasan untuk koordinasi meloloskan proyek di Dinas Pendidikan Bangka Beliitung.

Oday terus meminta uang kepada Sunfo dengan jumlah uang beragam mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Sehingga total uang yang sudah dikeluarkan Sunfo kepada Oday mencapai Rp. 52.950.000.

“Semua uang yang saya keluarkan itu tercatat dan ada buktinya,” ujar Sunfo kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Selasa (3/1/2023) malam.

Bahkan kata Sunfo, pernah Oday meminta uang Rp 5 juta untuk biaya membuat spanduk kegiatan Erzaldi Rosman.

“Oday memang mengaku orang dekat Pak Erzaldi. Ada satu kali Ia minta uang Rp 5 juta. Katanya untuk membuat spanduk kegiatan Pak Erzaldi. Tapi Ia tidak menceritakan spanduk itu untuk kegiatan yang mana,” Jelas Sunfo di depan anggota Sat Reskrim Polres Pangkapinang, Selasa (03/01/23) malam.

Setelah Sunfo menceritakan dugaan penipuan tersebut, anggota Sat Reskrim Pangkalpinang menyatakan pihaknya menerima pengaduan, dan menilai sudah ada unsur dugaan penipuan.

Namun, dikarenakan peristiwa dugaan penipuan tersebut terjadi di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, anggota Saatreskrim Polresta Pangkalpinang menyarankan kepada Sunfo untuk melaporkan resmi kejadian tersebut ke Polda Bangka Belitung atau Polres Bangka Selatan.

“Laporan ini kami terima, kami menilai ada dugaan penipuan disini. Hanya saja agar lebih cepat proses hukum terhadap terduga pelaku, kami sarankan melapor ke Polda Bangka Belitung atau Polres Bangka Selatan,” ujar Anggota Sat Reskrim Pangkalpinang.

Mendapat masukan dari pihak Polres Pangkalpinang ini, Sunfo mengatakan akan secepatnya menindaklanjuti saran tersebut.

Sementara Odai yang diduga telah melakukan penipuan tersebut, saat dikonfirmsi Tim Jobber, Selasa (3/1/2023) belum memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikkan. (JB/TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *