Penulis: Andre
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Menjelang masa berakhir jabatan Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, yang akan berakhir tahun ini, putra Muntok ini mengeluarkan surat edaran (SE), Rabu (08/03/2023).
Surat edaran bernomor 900/012/Bakuda ini tentang pembukaan rekening kas operasional perangkat daerah dan rekening anggota DPRD, ASN, P3K, tenaga harian lepas, di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Dalam surat edaran tersebut beriskan, sehubungan dengan telah ditandatangi Mou antara Pemprov Babel dengan BRI atas layanan dan jasa perbankan dan keputusan Gubernur nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang penunjukan kantor cabang BRI Pangkalpinang sebagai Bank Operasional Kas umum daerah Pemprov Babel, diperlukan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah khususnya untuk menampung uang persediaan serta pembayaran gaji.
Surat edaran tersebut tertulis juga, meminta kepala perangkat daerah untuk menyampaikan kepada bendahara dan pegawai agar melengkapi administrasi guna pembuatan rekening BRI.
Kepala Bakuda Babel saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp belum membalas pesan yang dikirimkan meski sudah dibaca. (tras)






