Editor: Bangdoi Aada
BANGKA, TRASBERITA.COM — Menjelang hari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di wilayah Kabupaten Bangka, masih banyak permasalahan.
Kondisi ini mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto SH MH.
Menurut Taufik, Fraksi Gerindra sejak awal telah mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades baik di tingkat Desa, Kecamatan sampai Panitia Kabupaten, agar dalam proses Pilkades 2021 ini, harus mengedepankan transfaransi dan independensi.
Tujuannya, kata Taufik, agar proses pesta demokrasi di tingkat desa serentak di Kabupaten Bangka bisa berjalan secara damai dan profesional.
“Beberapa hari ini kami di Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka banyak mendapat laporan dari masyarakat, mengenai banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan undangan memilih (C-6) ke tempat pemungutan suara (TPS). Alasannya karena tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Padahal pada saat Pilpres dan Pileg 2019 mereka sudah terdaftar dalam DPT,” ujar Taufik.
Menyikapi permasalahan, lanjut Taufik, Fraksi Gerindra telah menyampaikan kepada Kadis Pemdes Kabupaten Bangka Tony Marza.
“Beliau berjanji permasalahan ini akan dikomunikasikan kepada Panitia Tingkat Kecamatan agar masyarakat yang memiliki KTP dan belum terdaftar di DPT untuk segera menyampaikan ke panitia tingkat desa untuk diakomodir,” tukas Taufik.
Banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar di DPT dalam Pilkades 2021 di wilayah Kabupaten Bangka, diakui Taufik, jelas-jelas telah mencedrai proses demokrasi di tingkat Desa.
Pasalnya, akibat permasalahan ini telah merugikan hak konstitusional masyarakat setempat.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka meminta kepada seluruh Panitia Pilkades di semua tingkatan untuk dapat mengakomodir seluruh hak konstitusional warga masyarakat di wilayah desa masing-masing yang menyelenggarakan Pilkades pada saat pemungutan suara nanti.
“Agar masyarakat yang tidak terdaftar di DPT tetapi memiliki KTP untuk tetap dapat memilih/mencoblos pada saat hari pelaksanaan Pilkades nanti,” tegasnya.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades tahun 2021 pada semua tingkatan di wilayah Kabupaten Bangka untuk bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat hari pemungutan atau sesudah pemungutan suara.
Taufik melihat masih banyak persoalan yang terjadi dalam proses Pilkades di wilayah Kabupaten Bangka, dari mulai permasalahan DPT sampai dengan terjadinya pengurangan dan penambahan angka/point pada saat penentuan kelulusan calon kades dalam seleksi tambahan yang dilakukan pada 2 Agustus 2021 yang lalu.
“Salah satu contoh yang kami temukan adalah kasus di salah satu desa yang ikut Pilkades, yaitu salah satu calon telah diumumkan dan dinyatakan tidak lulus seleksi, tetapi si calon tersebut merasa yakin dan mampu dalam menjawab seluruh soal-soal pada saat tes, melakukan protes ke Panitia Kabupaten dan meminta untuk membuka lembar jawaban yang telah dikoreksi oleh Panitia. Ternyata benar si calon tersebut nilainya telah dikurangi pointnya. Akhirnya hasil pengumuman yang telah disampaikan dirubah kembali oleh Panitia Kabupaten dan meluluskan si calon tersebut,” ungkap Taufik.
Diakui Taufik, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka menganggap masalah ini serius, karena ada perbuatan melawan hukum.
“Maka dari awal kami dari Fraksi Gerindra ingatkan panitia agar mengedepankan transfransi dan indefendesi. Tidak menutup kemungkinan, apabila dalam proses Pilkades di 44 Desa di Kabupaten Bangka banyak permasalahan-permasalahan yang telah merugikan hak konstitusional masyarakat,” ujar Taufik.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka mendorong kepada anggota di DPRD Kabupaten Bangka untuk membentuk Panitia Khusus Pilkades (Pansus Pilkades) sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh eksekutif, dan agar adanya titik terang atas permasalahan dalam Pilkades tersebut.
“Kita juga mempersilakan bagi para calon Kepala Desa dan masyarakat yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya untuk dapat mengambil langkah hukum,” ujar Taufik. (TRAS)