Kadishub Babel Gelar Rakor Cari Solusi Perparkiran di Jalan Sudirman Pangkalpinang

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM —Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan Rapat Koordinasi bersama BPTD Kelas III Bangka Belitung, Dirlantas Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polres Pangkalpinang serta Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, terkait  parkir yang terjadi di ruas Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang.

Pasalnya,  selama ini perpakiran tersebut menggunakan badan jalan nasional dan sangat mengganggu para pengguna serta melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Babel, Asban Aris, saat memimpin Rapat Pembahasan Kebijakan Perparkiran di Ruas Jalan Sudirman Pangkalpinang di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel, Jumat (28/2/2025).

Selain itu Asban mengharapkan melalui rapat koordinasi ini ada solusi terbaik dalam memecahkan masalah perparkiran yang terjadi di ruas jalan Sudirman Pangkalpinang dan mencegah terjadinya kecelakaan di ruas jalan tersebut.

”Melalui rapat ini ada solusi terbaik dalam memecahkan persoalan perparkiran yang terjadi di sepanjang ruas jalan Sudirman dan kita berupaya mencegah terjadinya kecelakaan di ruas jalan tersebut”, ungka Asban.

Asban meminta kerjasama seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak merugikan masyarakat pengguna jalan secara umum, selain itu masyarakat pengguna jalan perlu diberikan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan yang merupakan jalan nasional.

Sementara itu Dirlantas Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendra Gunawan menyampaikan pihaknya tetap melakukan pengawasan dan razia di jalur yang menyalahi aturan termasuk jalan Sudirman dan Sokarno Hatta.

”Kita lakukan penindakan hukum di bidang laka, makanya ada penurunan di jalan Sudirman dan jalan Sukarno-Hatta”, ungkap Hendra.

Hendra juga menyampaikan masukan agar diberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan dan para pengusaha yang ada di sekitar Jalan Sudirman agar lokasi parkir tidak melanggar aturan yang ada. (Tras)

Pos terkait