PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono Amd IP SH MM, menyatakan kekhususan Lapas Narkotika yang berbeda dibanding instansi penyelenggara pelayanan lainnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Pengguna layanan di LP kami bersifat khusus dan berbeda dibanding instansi lainnya. Ada 3 sistem yang saling terkait yaitu warga binaan, keluarga dan masyarakat. Ketiga sistem ini harus kondusif agar pembinaan tidak terputus. Kami khawatir apabila kekhususan LP agak berbeda dengan visi standar pelayanan, misalnya mulai dari peraturan bahwa makanan harus dibatasi, pembatasan jam besuk, hingga persoalan pakaian,” ujar Sugeng.
Kondisi visi standar Lapas ini di sampaikan Sugeng, saat bertemu Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (15/07/2021).
“Kami mengharapkan masukan dan saran Ombudsman sebagai Pengawas Pelayanan terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik, budaya pelayanan prima dan visi serta misi pelayanan,” ujar Sugeng.
Diakui Sugeng, pihaknya menargetkan agar standar dalam pelayanan publik dan penegakan HAM, dapat bersisian dan berjalan dengan baik.
“Untuk itu kami membutuhkan saran Ombudsman untuk solusi dari kendala-kendala layanan yang kami temui. Untuk mendukung pelayanan yang prima kami sudah membuat gedung layanan yang baru dan pelayanan berbasis aplikasi,” tukasnya.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Menurut Yozar, komitmen penyelenggara merupakan kunci dari peningkatan kualitas layanan.
Beberapa kali Ia membersamai banyak instansi penyelenggara pelayanan, biasanya masih ada hal-hal yang luput dalam pemenuhan ketentuan minimum dalam pelayanan publik, serta inovasi pelayanan juga harus sampai pada pengukuran seberapa besar dampak inovasi tersebut kepada sasaran layanan.
“Tapi dengan atensi Pak Kalapas yang sangat memperhatikan pelayanan, kami yakin koordinasi antara Ombudsman dan Lapas Narkotika bisa berjalan dengan baik,” ujar Yozar.
Yozar juga berharap agar Ombudsman Babel dan Lapas Narkotika dapat bersinergi dan saling berkoordinasi dalam banyak hal.
“Ombudsman bekerjasama dengan Kemenkumham sudah cukup lama, tidak hanya pada standar pelayanan, tetapi juga substansi dan sisi kemanusiaan. Kami sangat gembira atas kedatangan Pak Kalapas dan Jajaran, semoga selanjutnya kita dapat bersinergi timbal balik dan saling koordinasi untuk berbagai hal terkait pemenuhan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” tukas Yozar. (TB01)