Kantor Bahasa Bangka Belitung Terus Dorong Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

laporan : Yulia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan, menjelaskan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk mengemban amanah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung juga konsisten mendorong kesadaran akan pentingnya pengutamaan penggunaan bahasa negara yakni bahasa Indonesia yang semakin berkualitas di tengah ruang publik termasuk di lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta yang ada di Babel.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Irsan dalam acara Rapat Koordinasi Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara pada Lembaga yang diselengarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung di Hotel Bangka City, Senin,(06/05/2024) lalu. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, AgusFendi.

Badan Bahasa sebagai unit utama di Kemendikbudristek Republik Indonesia memandang bahwa lembaga-lembaga maupun instansi-instansi merupakan garda terdepan dalam pengutamaan bahasa negara. Maka dari itu satuan kerja kantor bahasa yang ada di seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan pembinaan masing-masing kepada 45 lembaga tentang pengutamaan bahasa Indonesia.

Muhammad Irsan menjelaskan, bahwa Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung mendapatkan amanah untuk fokus melaksanakan tugas pembinaan tersebut di 3 wilayah. Yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Hal ini juga disadari karena Kantor Bahasa Babel belum bisa untuk mengkover seluruh wilayah kabupaten/kota dengan berbagai ketertabatasan anggaran dan sumberdaya manusia yang dimiliki.

Di masing-masing wilayah ada 15 lembaga yang menjadi sasaran pembinaan dan terbagi lagi ke dalam 3 lembaga utama yakni lembaga di bawah seketariat daerah, dinas pendidikan/ kemenag dan lembaga swasta.

“Kita memandang bahwa 3 lembaga ini lah yang terdekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya lembaga yang dekat dengan masyarakat ini harus menjadi contoh dalam pengutamaan penggunaan bahasa negara yakni bahasa Indonesia,”sebutnya.
Irsan mengaku bersyukur karena dari hasil evaluasi yang telah dilakukan Kantor Bahasa Babel ini di lembaga-lembaga yang dibinanya, semakin menunjukan peningkatan yang signifikan dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari 2 kategori yang telah diteliti dan dianalisis terhadap pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik mulai dari papan nama lembaga, nama-nama ruangan, tulisan-tulisan kain rentang atau spanduk termasuk dalam penggunaan tata naskah dinas yang mana analisisnya dilakukan mulai dari penulisan kop surat maupun isi naskah wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Tata naskah dinas tersebut, tidak hanya dilihat dari segi gaya selingkungnya atau format. Tetapi penggunaan bahasa Indonesianya juga harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Contohnya seperti kop surat penulisan website harusnya ditulis laman bukan website yang merupakan berasal dari bahasa asing, belum lagi nanti penulisan ejaan, tanda titik, tanda koma dan sebagainya,” jelasnya.

2 tahun sebelumnya kantor bahasa juga telah melakukan penentuan lembaga, melakukan koordinasi, pendokumentasian awal, dan dianlisis. Sehingga hasil analisis tersebut selanjutnya di desiminasi kepada 45 lembaga atau istansi pemerintah maupun swasta, sebagai pemberitahuan tentang bagaimana praktik baik penggunaan bahasa negara. Dan kalaupun ada yang kurang akan diperbaiki secara bersama-sama.

“Setelah desiminasi maka biasanya kami membuka ruang untuk 45 lembaga ini untuk berkomunikasi dengan tim kami memperbaiki penggunaan bahasa indonesia di lembaga atau instansi masing-masing,” terang orang nomor satu di Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung ini.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, AgusFendi menyambut baik atas kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kecintaan kepada tanah air dan bahasa negara yakni bahasa Indonesia.Ia menyebut bahwa kegiatan ini juga bisa pemacu bagi pengutamaan penggunaaan bahasa negara dalam penyusunan tata naskah dinas di lembaga pemerintahan.

Kata dia, pembuatan tata naskah dinas itu seharusnya dapat dibuat menarik dan tidak dianggap biasa-biasa saja, meskipun selebihnya dalam keseharian di lembaga tetap bertutur menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari melestarikan budaya.

AgusEfendi memastikan bahwa Kota Pangkalpinang ke depan tentunya juga akan bersama-sama menyusun regulasi walikota tentang pengutamaan penggunaan bahasa negara ini agar tata naskah dinas di Kota Pangkalpinang semakin baik, benar, tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengutamaan bahasa negara di lembaga ini sangatlah penting di tengah ruang publik dan memperkarya khasanah kebangsaan,” ujar AgusEfendi.

Menurut Agus Efendi, semua komponen bangsa harus bersiap untuk melakukan transformasi kebahasaan atau penguasaan bahasa internasional, namun tetap harus bangga dan mengedepankan indentitas bahasa negara dan bahasa daerah,” ajak Mantan Kadis Arsip dan Keperpustakaan Kota Pangkalpinang. (Tras)

Pos terkait