Kata Sekda Naziarto, Ketersediaan SDM  Sangat Cukup Jika Babel Miliki Tiga Kabupaten Baru

Dr Naziarto. (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung DR Drs Naziarto SH MH mengungkapkan, SDM yang saat ini tersedia di Provinsi Bangka Belitung sangat mencukupi, jika terjadi pemekaran kabupaten dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) jadi dibentuk, atau jika moratorium dicabut.

Oleh sebab itu kata Naziarto, persoalan ketersediaan SDM bukan menjadi persoalan yang akan menghambat perjuangan masyarakat Bangka Belitung untuk memiliki DOB.

Bacaan Lainnya

“Akhir-akhir ini banyak pertanyaan yang diajukan kepada saya. Masyarakat Babel ngotot mau pemekaran kabupaten. Ini akan butuh banyak pegawai dan pastinya juga akan butuh dana besar untuk  gaji pegawainya,” ungkap Naziarto, Selasa (27/07/2021).

Dikatakan Naziarto, jika pemekaran kabupaten di Babel terealisasi, dipastikan tak akan menjadi beban terkait pengadaaan pegawai maupun gaji pegawainya.

“Beda dengan ketika dulu kita menjadi provinsi. Tentu kita butuh banyak pegawai untuk direkrut, dan konsekuensinya juga harus membutuhkan tambahan anggaran baru untuk bayar gaji. Nah sekarang, jika terjadi pemekaran di Babel, kita tak perlu merekrut atau pengadaan pegawai baru, melainkan dengan memanfaatkan pegawai yang saat ini kita miliki. Dengan begitu, juga tak harus ada anggaran baru untuk membayar gaji pegawai,” beber Naziarto.

Menurut Naziarto, saat ini pegawai di Provinsi Bangka Belitung berjumlah kurang lebih sekitar 10 ribu pegawai. Sebanyak 5000 lebih berstatus ASN dan selebihnya (4000-an) berstatus honorer.

“Untuk saat ini Provinsi Babel sebenarnya cukup dengan 2.500 pegawai saja. Maka lebihnya (sekitar 7500 pegawai) bisa ditempatkan di kabupaten hasil pemekaran. Jika masih kurang, tentunya bisa ditambah dengan pegawai dari kabupaten/kota yang ada saat ini. Jadi jika ada tiga DOB lagi, SDM kita sangat cukup,” ujar Naziarto.

Sebelumnya Naziarto mengungkapkan, Provinsi Bangka Belitung sangat memungkinkan jika dimekarkan dengan tiga DOB lagi. Tiga wilayah DOB itu yakni Bangka Raya, Bangka Utara dan Kota Tanjung Pandan.

Namun harapan ini bisa terwujud, jika pemerintah pusat mencabut moratorium DOB. (TB02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *