Kawasan Hutan Lindung Kaki Bukit Mangkol Desa Beruas Digasak TI Illegal, APH tidak Berani ke Lokasi

Kawasan Hutan Lindung di Kaki Bukit Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah diobok obok oleh para penambang pasir timah, Minggu (16/4/2023). (JB/tras)

Penulis : Edoy II Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Entah kemana aparat penegakan hukum kehutanan di Negeri Serumpun Sebalai ini ketika kawasan hutan lindung (HL) rusak dibantai aktivitas penambangan illegal.

Untuk kesekian kalinya, hawasan Hutan Lindung digasak para penambang illegal.

Bacaan Lainnya

Kali ini kawasan HL di Kaki Bukit Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah diobok obok oleh para penambang pasir timah.

Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Minggu (16/4/2023), kawasan HL di Kaki Bukit Desa Berus luluh lantak dihantam mesin TI.

Dikatakan Sul, warga Beruas, lokasi para penambang tersebut masuk Kawasan Hutan Lindung.

“Parah tu bang, HL yang di hajar mereka,” ujar Sul, kepada Tim Jobber.

Sul mengakui, aktivitas tambang pasir timah di Kaki Bukit tersebut mendapat keluhan dari masyarakat sekitar.

Selain masuk kawasan Hutan Lindung, lokasi yang di garap penambang itu telah menodai Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Ramai yang kerja di situ bang, masyarakat juga ngeluh karena ade orang banyak nambang, mana lah ganggu aliran sungai,” katanya.

Menurutnya para penambang tersebut menggunakan dua jenis alat tambang, ada upin ipin dan jenis tungau.

“Info nya Upin Ipin sama jenis tungau bang, yang kerja tu rata-rata warga Desa Teru,” ungkap Sul.

Menurut Sul, aktivitas tambang illegal tersebut bisa berjalan lancar, karena tidak ada aparat penegak hukum (APH) maupun Gakum LHK yang berani masuk lokasi.

“Apalagi mau menertibkan, masuk ke lokasi itu saja mereka tidak pernah. Mungkin takut, atau juga mungkin sudah berteman,” tukas Sul. (JB/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *