PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pemberlakuaan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali diakui telah memberi dampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata dan kegiatan pertemuan di Kota Pangkalpinang.
Namun demikian, sejauh ini Hotel dan Restoran di Kota Pangkalpinang belum mengeluarkan bendera putih, karena kebijakan pemerintah daerah saat ini masih mengizinkan industri perhotelan dan restoran beroperasi, dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Berbeda dengan di Garut Provinsi Jawa Barat. Sejak seminggu terakhir ini, hotel-hotel di Garut sudah mengibarkan Bendera Putih, tanda menyerah.
Pasalnya, dengan adanya PPKM Darurat, telah menyebabkan hote dan resto di sebagian besar Provinsi Jawa Barat tidak mendapatkan pemasukan sama sekali.
“Alhamdulillah, kami dari dunia perhotelan sampai sejauh ini belum mengeluarkan kebijakan atau mengibarkan bendera putih. Belum sampai kesana lah,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Pangkalpinang Sumiati.
Diakui Sumiati, memang semenjak diterapkan PPKM Darurat di Jakarta tentu telah menyebabkan berkurangnya jumlah kunjungan hotel atau perjalanan dinas serta rapat di hotel.
Pasalnya, ada syarat penerbangan harus dilakukan PCR dengan harga lumayan mahal.
“Mungkin hal ini yang menjadi kendala para tamu berkunjung ke sini,” ucap Sumiati.
Menurut Sumiati, mengenai permasalahan dunia pariwisata, masing-masing daerah mengalami permasalahan yang berbeda, baik kebijakan pemerintah maupun standar operasional prosedur industri perhotelan dan restoran.
“Khusus wilayah Kota Pangkalpinang, saya sangat mengapresiasi Wali Kota Pangkalpinang, karena Beliau telah memberikan kebijakan-kebijakan, yang memang sangat bijaksana dilihat dari dua sisi perekonomian dan kesehatan,” ujarnya.
Sumiati mengakui, setelah ditetapkan PPKM Darurat membuat para pelaku usaha hotel dan restoran sedikit resah, karena kegiatan rapat yang sudah dipesan banyak yang dibatalkan oleh pihak penyelenggara.
“Untuk Kota Pangkalpinang kami merasakan hal sama dengan adanya PPKM Darurat terutama di Jakarta. Kegiatan rapat yang sudah dipesan dan akan diadakan pada Agustus mendatang, sudah dibatalkan. Hal ini cukup berat bagi kami, karena berkurangnya kegiatan meeting dan kunjungan wisatawan dari luar Babel,”katanya.
Maka dengan itu, kata Sumiati, PHRI Kota Pangkalpinang meminta, pemerintah dapat memberi keringanan kebijakan syarat untuk melakukan penerbangan kembali menggunakan hasil tes usap (antigen) bukan PCR.
” Kalau bisa syarat penerbangan melampirkan bukti hasil antigen negatif, mungkin bisa membantu kami, karena ketika pemerintah pusat melakukan pembatasan penerbangan, menarik perjalanan dinas dan merefocusing anggaran, tentu akan berdampak pada hotel seluruh Indonesia, bukan hanya di Kota Pangkalpinang saja,”ungkapnya.
Sumiati juga berharap, kepada pemerintah ketika memberikan kebijakan untuk dapat dipertimbangkan dengan bijaksana dari dua sisi, karena para pelaku usaha dunia pariwisata berharap kebijakan itu, dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.
“Kami juga berusaha mengurangi yang namanya PHK dan merumahkan karyawan, karena masih ada perusahaan memberlakukan itu. Walapun terkadang antara pemasukan dan pengeluaran tidak sesuai, kami terus berkoordinasi kepada kawan-kawan PHRI agar dunia pariwisata di Kota Pangkalpinang untuk bisa bertahan dan eksis serta bisa membayaran gaji karyawan, walaupun harus menunda penambahan fasilitas atau rehab hotel,”ujarnya. (TB01)