PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang menjalin kerjasama dengan pihak ketiga guna mempercepat capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam wilayah Kota Pangkalpinang.
Kepala Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin SPd. Mat, kepada Trasberita.com, Selasa (6/7/2021) mengatakan, terkait pencapaian yang dimaksud, saat ini pihaknya sedang melakukan kerjasama dengan Alfatih Sunat Center dalam bentuk Diskon Sunat Dukcapil.
“Untuk sepuluh orang anak pertama dalam setiap bulannya yang khitan di Al Fatih dan membawa KIA, akan mendapatkan diskon Rp 100.000 dari Dukcapil Pangkalpinang. Mudah-mudahan upaya ini akan mensupport para orangtua untuk membuat KIA anak mereka,” ujar Darwin seraya menambahkan, Diskon Sunat Dukcapil di Al Fatih mulai berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2021.
Darwin juga mengatakan, kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga ini dilakukan atas dasar Permendagri Nomor 02 Tahun 2016.
“Jadi kita boleh melakukan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai Permendagri Nomor 02 Tahun 2016 ini,” imbuhnya.
Selain dengan Al Fatih Sunat Center, Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang juga akan menjajal program yang sama dengan pihak lainnya.
“Kita juga sedang berencana untuk melakukan kerja sama dengan pihak lainnya seperti Toko Buku, Tempat Rekreasi dan usaha ekonomi lainnya yang dapat mendukung capaian kepemilikan KIA. Selain itu kita juga melakukan inovasi cetak KIA langsung jadi,” ungkap Darwin. (TB02)