Penulis: Anthoni
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM –– Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono, saat ini resmi menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Posisi Asep sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Provinsi Bangka Belitung tersebut digantikan RD Mohammad Teguh Darmawan.
Di era kepemimpinan Asep, tercatat ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas atau masih mengambang.
Salah satunya, perkara korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021 yang menyeret nama tersangka Dedy Yulianto.
Sampai saat ini, Dedy Yulianto masih melenggang.
“Sementara, tiga koleganya yakni Amri Cahyadi, Hendra Apollo, dan Syaifudin sudah diputuskan bersalah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang.
Bahkan belum lama ini, Amri Cahyadi diketahui telah menghirup udara segar. Sementara, tersangka Dedy Yulianto masih melenggang bebas.
Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Bangka Belitung Fadil Regan, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi soal perkembangan kasus Dedy Yulianto baru baru ini.
Senada dengan Kasi Penkum Basuki Raharjo, yang juga tidak memberikan tanggapan.
Berkas P21, Dedy Yulianto Buat Surat Sakit
Dedy Yulianto, satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tidak hadir saat proses tahap II dirinya.
Tahap II merupakan tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Pidsus ke Penuntut Umum Kejati Babel.







