Oleh: Bella Novianti, A.Md
Aktivis Dakwah Islam
OPINI, TRASBERITA.COM — Saat ini di Indonesia harga BBM nonsubsidi terjadi peningkatan. Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga.
Produk RON 92 naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, sementara RON 95 meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900.
Adapun varian beroktan lebih tinggi juga mengalami kenaikan ke kisaran Rp13.100 per liter. Untuk jenis solar nonsubsidi, lonjakan harga lebih terasa. Dexlite kini berada di level Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.250, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter. (Bisnis.com) Kenaikan harga BBM nonsubsidi dipicu oleh adanya gangguan di Selat Hormuz akibat konflik Iran dan Amerika Serikat. Distribusi menjadi terganggu karena kapal tanker pertamina tertahan di Selat Hormuz.
Sedangkan BBM bersubsidi belum mengalami kenaikan karena masih ditanggung APBN. Karena itulah untuk menghemat BBM, pemerintah menerapkan berbagai langkah penghematan seperti Work From Home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, wacana guru naik sepeda hingga pengurangan jumlah hari untuk MBG dan lain-lain.
Pemerintah sebenarnya menjadi dilema. Jika BBM subsidi dinaikkan inflasi akan melonjak. Daya beli masyarakat yang sedang menurun akan semakin menurun dan terjadi gejolak sosial.
Yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kelas bawah. Sebab mereka menggunakan motor untuk mencari nafkah, pedagang kecil yang bergantung pada ongkos transportasi serta nelayan yang membutuhkan solar untuk melaut. Tetapi jika BBM tidak dinaikkan maka defisit APBN akan mengingkat, hutang negara bertambah dan terjadi kenaikan pajak.
Akibat Menggunakan Sistem Kapitalisme
Respon pemerintah dengan WFH, guru naik sepeda dan pengurangan hari MBG menegaskan bahwa lagi-lagi pengurusan urusan rakyat dikorbankan.
Pemerintah cenderung melindungi modal dan memberi beban kepada rakyat Inonesia inilah watak asli kapitalisme.
Indonesia sebenarnya mempunyai kekayaan minyak yang besar. Seperti di Uumatera, Kalimantan, Natuna, Papua menyimpan cadangan hydrokarbon yang tidak kecil,. Tetapi justru Indonesia menjadi net importir.
Hal ini disebabkan sistem pengelolaan sumber daya alam yang berbasis kapitalisme yang telah berjalan puluhan tahun.
faktanya kontrak atau production sharing contracts psc with multinational corporations dengan korporasi multinasional seperti exxonmobil, chevron, shell, BP selama orde baru hingga reformasi mengalirkan sebagian besar hasil minyak Indonesia ke luar negeri.
Ini adalah bentuk nyata penjajahan ekonomi. Selain itu kapasitas kilang minyak dalam negeri tidak pernah dikembangkan secara serius karena investasi kilang tidak menguntungkan dalam jangka pendek bagi korporasi.
Akibatnya Indonesia mengekspor minyak mentah dan mengimpor bbm yang sudah diolah. Belum lagi kebijakan energi Indonesia yang terikat pada lembaga internasional menjadikannya menggantungkan kebutuhan strategisnya kepada pihak lain.
Sehingga Indonesia tidak bisa disebut sebagai negara yang berdaulat. Negara-negara barat membangun dominasi atas negeri-negeri muslim melalui ketergantungan ekonomi.
Ketika Indonesia bergantung pada impor BBM otomatis bergantung kepada lalu lintas Selat Hormuz yang dikendalikan oleh dinamika geopolitik global.
Harga minyak global yang ditentukan ditetapkan oleh mekanisme opec yang sarat akan kepentingan geopolitik dan mata uang Amerika Serikat dalam transaksi minyak nasionak.
Maka ketika terjadi gejolak global Indonesia menjadi pihak yang paling menanggung akibatnya karena tidak memiliki kedaulatan energy yang kuat.
Khilafah Mewujudkan Kemandirian BBM
Kedaulatan energi bagi Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya hanya akan terjadi jika menjadikan Islam sebagai ideologi negara.
Artinya Indonesia hanya akan menerapkan sistem islam dalam mengatur politik, ekonomi dan sistem-sistem lainnya.
Dalam salah satu prinsip yang paling fundamental dalam ekonomi Islam adalah sumber daya alam yang melimpah dan dibutuhkan seluruh masyarakat termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu, korporasi atau negara untuk kepentingan sendiri.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya “kaum muslim berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput dan api. (HR Abu Daud)”.
Para ulama ushul fiqih memperluas makna api dengan mengqiyaskan makna annar atau api kepada seluruh energi termasuk minyak bumi dan gas alam.
Ini bukan analogi yang dipaksakan . ini adalah penerapan illat hukum yang tepat. Dimana segala sesuatu yang berfungsi sebagai sumber energy kehiupan manusia secara massal masuk kedalam kategori kepemilikan umum.
Konsekuensinya seluruh kontrak pegelolaan minyak indoneisa dengan korporasi dan seluruh mekanisme privatisasi energy menjadi batil dan wajib dibatalkan ketika khilafah tegak.
Kekayaan tersebut wajib didistribusikan kepada rakyat dengan harga yang terjangkau atau bahkan gratis. Bukan dipaksa membeli dengan harga global.
Ketika Khilafah berdiri dan menyatukan kembali wilayah-wilayah muslim, peta energi dunia berubah akan berubah total.
Cadangan energi dunia berada di wilayah yang mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Irak ,Kuwait, Libya dan lain-lain.
Seluruh cadangan milik umat Islam dikelola baitul mal. Dengan kemandirian BBM Khilafah akan menjadi negeri yang independen.
Negara yang kaya. Tidak bergantung dengan negara lain. Khilafah akan menggunakan BBM dengan penuh tanggung jawab sesuai kebutuhan berdasarkan syariat.
Penghematan dilakukan pada hal-hal yang perlu dihemat. Bukan pada pelayanan publik. Khilafah juga akan mengembangkan sumber energy selain minyak seperti nuklir dan lain-lain. Sehingga menjamin pemenuhan kebutuhan energi sebagai negara adidaya. (Tras)






