Penulis: Bangdoi Ahada
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Perairan Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan, sepertinya tidak akan pernah sepi oleh aktivitas tambang timah.
Meski beberapa kali terjadi pertentangan maupun persoalan di perairan ini, namun aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) maupun tambang laut lainnya silih berganti mengeruk timah dari perut bumi di kawasan Perairan Sukadamai tersebut.
Seperti yang terpantau dua pekan belakangan ini, puluhan PIP sudah mulai lagi beroperasi mengisap pasir timah dari perut laut Sukadamai.
Selain puluhan PIP yang sudah berjalan, puluhan lainnya terpantau masih parkir di sekitar kawasan Sukadamai.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), bahwa aktivitas tambang di Sukadamai ini dikoordinir oleh mitra PT Timah Tbk.
Setidaknya ada 4 mitra yang disebut-sebut sekarang sudah aktif menambang di Laut Sukadamai, yakni CV Gasparindo dan CV Tri Sula Tin, CV Alkhalifi dan CV Karya Teman Andalan.
Sementara ponton yang menjadi rekanan perusahaan mitra timah ini, tidak saja berasal dari kawasan Toboali dan sekitar, melainkan juga datang dari bagian utara dan bagian barat Pulau Bangka.
“Lah ramai lagi Bang Laut Sukadamai. Lah mulai dihancurkan lagi kawasan tankap nelayan Toboali. Seperti tidak ada putus-putusnya Laut Sukadamai ini diobok-obok oleh tambang,” ujar Yal, warga sekitar Sukadamai, kepada Tim Jobber, Sabtu (9/12/2023).
Apalagi, para koordinator atau perusahaan yang berkerja di Laut Sukadamai beralasan sudah ada SPK dari PT Timah Tbk.
Sehingga mereka dengan yakinnya boleh dan dapat menambang di Sukadamai.
Para perusahaan yang mengaku mitra PT Timah Tbk ini mengaku mendapat jatah (qouta) PIP yang bisa berenang di Laut Sukadamai.
Pengakuan pekerja PIP di Laut Sukadamai, mereka bisa bergabung mengobok-obok Laut Sukadamai, asal mau membayar uang bendera.
Selain uang bendera, pemilik ponton juga wajib setor uang per minggu kepada orang-orang yang menyebut sebagai panitia tambang Sukadamai.
Tak tanggung-tanggung, setiap ponton harus bayar Rp 1 juta perminggu.
“Wajib setor Bang. Dapat ataupun tidak ada hasil nambangnya, kami harus setor Rp 1 juta per minggu,” ujar Yal.
Saat ditanya kepada Yal dan beberapa rekannya, apakah ada aparat penegak hukum yang menertibkan aktivitas penambangan di Sukadamai dua pekan terakhir ini?
Mereka serempak menjawab bahwa tidak ada pernertiban apapun, sehingga aktivitas puluhan ponton bisa berjalan damai dan lancar.
“Kalo datang ya ada Bang. Tapi mereka hanya lihat-lihat saja ke sini sambil ngopi-ngopi,” tukas Bun, temannya Yal.
Tim Jobber sempat mengkonfirmasi kepada salah satu perusahaan yang mengaku mitra PT Timah Tbk, yakni CV Gasparindo.
Saat dikonfirmasi, pemilik CV Gasparindo Edi Kodri alias Buyung mengakui bahwa perusahaan miliknya mendapatkan SPK dari PT Timah Tbk.
“Betul Dinda, perusahaan Abang resmi ada SPK PT Timahnya. CV Gasparindo mendapat quota 30 ponton,” ujar Buyung kepada Tim Jobber, Selasa (5/12/2023).
Buyung juga mengaku bahwa ponton-ponton rekanan CV Gasparindo sudah diveifikasi oleh PT Timah, sehingga bisa melakukan aktivitas nambang di Laut Sukadamai.
“Ada SPK nya, tapi saya belum bisa menunjukannya. Atau dinda bisa langsung tanya ke PT Timah Tbk,” tukas Buyung.
Dikatakan Buyung, ponton-ponton rekanan CV Gasparindo baru sekitar 17 ponton yang berjalan.
“Secara berangsur-angsur nanti 30 ponton jatah kita akan beraktivitas di sana,” ujar Buyung.
Pada kesempatan berbeda, Direktur CV Karya Teman Andalan, Dede mengaku perusahaan miliknta tidak melakukan penambangan di Laut Sukadamai Toboali.
Dede mengaku melakukan aktivitas tambang di Tanjung Kubu Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami nambang di Tanjung Kubu Bang. Ada sekitar 20 ponton kerja disana sejak tanggal 3 Desember 2023 lalu,” ujar Dede.
Sementara itu, Humas PT Timah Tbk Anggi Siahaan sejak dikonfirmasi pada Sabtu (9/12/2023), hingga berita ini dinaikkan, tidak merespon. (JB/tras)