Kemenag Babel Sosialiasi Juknis Penerimaan Calon Kepala Madrasah

Penulis: sakhirul

BANGKA, TRASBERITA.COM — Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  Drs Nasution MPd menghadiri acara Sosialisasi Juknis Penerimaan Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah di Lingkungan Kemenag Provinsi Kepulauan Babel.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan di MTs Neger 3 Bangka, Kamis (27/01/2022).

Kehadiran Drs Nasution MPd yang juga sebagai narasumber ini, menjelaskan bahwa berdasarkan  Juknis Penerimaan Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, terdapat dua katagori.

Pertama penerimaan calon Kepala Madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Sedangkan yang kedua adalah penerimaan calon Kepala Madrasah pada madrasah baru yang diselenggarakan oleh masyarakat.

“Termasuk syarat penerimaannya mulai dari persyaratan administrasi sampai dengan persyaratan-persyaratan yang menunjang dalam pengangkatan Kepala Madrasah tersebut,” ujar Nasution.

Sementara itu, pada kesempatam yang sama Kepala Madrasah MTsN 3 Bangka menyebutkan bahwa seorang Kepala Madrasah harus mempuyai style atau gaya kepemimpinan yang mumpuni, antara lain instruktif, kosultatif, pertisipatif dan delegatif.

“Selain style atau gaya kepemimpinan, seorang kepala Madrasah juga mesti mempunyai Kompetensi Kepala Madarasah,  yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, social serta kewirausahaan. Sehingga nantinya seorang Kepala Madrasah dapat memimpin madrasah dengan baik sesuai dengan motto Madrasah Hebat Bermartabat,” ujarnya. (Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *