JAKARTA, TRASBERITA COM — Di tengah riuhnya dinamika Pemilu dan Pilkada 2024/2025, sebuah kabar membanggakan datang dari Kota Pangkalpinang.
Jauh dari hiruk-pikuk ibu kota, lembaga pengawas pemilu di kota ini justru mencuri perhatian nasional.
Bawaslu Kota Pangkalpinang berhasil menorehkan prestasi prestisius dengan meraih peringkat ketiga terbaik nasional dalam Aktivitas Pencegahan, menyingkirkan 511 dari 514 Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam Apresiasi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat yang digelar Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (19/12/2025).
Sebuah panggung penghormatan bagi kerja-kerja senyap, yang kerap luput dari sorotan, namun menjadi fondasi penting bagi tegaknya demokrasi.
Bawaslu RI menilai Bawaslu Kota Pangkalpinang cukup berhasil menjalankan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi dan dugaan tindak pidana pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariono dan Loly Suhenti, menegaskan bahwa penilaian ini bukan berarti tidak ada laporan atau peristiwa yang terjadi, melainkan sejauh mana upaya pencegahan dilakukan secara sistematis dan terukur berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
“Pencegahan bukan berarti nihil masalah, tapi bagaimana proses mencegah itu dijalankan secara aktif, konsisten, dan berdampak,” kata Totok Hariono dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar seremoni, Totok menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi nyata atas dedikasi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu bukan hanya pekerja teknis pemilu, melainkan pekerja demokrasi yang menjaga nilai keadilan dan integritas suara rakyat.
Di Pangkalpinang, kabar penghargaan ini disambut dengan rasa syukur.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengaku capaian tersebut menjadi penguat semangat, sekaligus pengingat akan besarnya tanggung jawab yang diemban.
“Alhamdulillah, dengan segala perjalanan dan ikhtiar yang kami lakukan, penghargaan ini bisa diraih. Ini bukan akhir, justru menjadi pemantik agar kami terus berbenah dan bekerja lebih maksimal dalam mengawal proses kepemiluan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Bagi Imam, penghargaan ini adalah amanah. Sebuah “trigger” agar Bawaslu Kota Pangkalpinang terus hadir sebagai penjaga demokrasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar penegak aturan di atas kertas.
Nada serupa disampaikan Wahyu Saputra, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, prestasi ini bukan milik institusi semata, melainkan buah dari kolaborasi banyak pihak.
“Penghargaan ini kami maknai sebagai milik bersama. Milik stakeholder terkait, dan terutama milik seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang yang peduli terhadap integritas pemilu dan pilkada,” ungkap Wahyu.
Dari Pangkalpinang, pesan penting itu bergema ke seluruh penjuru negeri, demokrasi tidak hanya dijaga saat pelanggaran terjadi, tetapi jauh sebelumnya—melalui pencegahan, kolaborasi, dan kesadaran bersama.
Sebuah kerja sunyi yang kini mendapat pengakuan, sekaligus harapan bagi pemilu yang lebih berintegritas di masa depan. (Tras)














