Ketua Bawaslu Bateng: Politik Uang Racun Demokrasi

BANGKA TENGAH — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto menegaskan praktik-praktik politik uang dalam pemilu maupun pemilihan merupakan racun dalam kehidupan demokrasi karena hal ini bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, ia pun menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam pengawasan partisipatif agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil)

“Politik uang itu bisa kita ibaratkan seperti racun untuk demokrasi kita, karena dampak dari politik uang itu sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat,”ujar Robianto saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi pelanggaran Pemilu tinggi dan rawan konflik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng pada Selasa (22/6/2021) di Gedung Kesenian Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa setiap kali penyelenggaran Pemilu/Pemilihan, Bawaslu selalu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berorientasi pada 4 dimensi, yaitu konteks sosial dan politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *