Ketua DPRD Babel dan Pj.Gubernur Akan Temui Kementerian P2MI Untuk Solusi Pemulangan 60 WNI Asal Babel Korban TPPO Myanmar

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya menyebut bahwa pihaknya siap menemui Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Jumat 07 Maret 2025 bersama Pj. Gubernur Sugito dan Kadis Tenaga Kerja Bangka Belitung, Elius Gani untuk menemui pihak Kementerian P2MI untuk memperjuangkan pemulangan 60 WNI asal Bangka Belitung yang diduga menjadi korban TPPO Myanmar.

Ia berharap dengan menemui Kementerian P2MI ini sehingga diharapkan bisa mendapatkan informasi tentang kondisi dan keberadaan warga kita ini, termasuk nanti pemerintah diminta mengundang keluarganya dan memberikan penjelasan kondisi 60 pekerja asal Babel tersebut,” ujar Didit didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani.

Bacaan Lainnya

Hal ini terkait dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait Nasip 60 WNI Asal Bangka Belitung Yang Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Menyikapi hal ini DPRD Bangka Belitung dan Pemerintah Babel bersama DPRD akan mendorong berbagai upaya untuk pemulangan ke tanah air.

“Kami dapat informasi bahwa dari 250 WNI tersebut sebanyak 84 orang sudah di pulangkan ke Indonesia, dua diantranya berasal dari Babel dan saat ini sudah di evakuasi di Rumah Perlindungan Trauma Center Kemensos RI di Jakarta,” ujarnya.

Pihak Pemprov Babel dan DPRD Babel juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk imigrasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Sugito menyebut juga siap bersama-sama untuk memperjuang nasip 60 WNI asal Babel yang diduga menjadi korban TPPO Myanmar tersebut.

“Nanti setelah kita konsultasikan, maka kita juga akan melakukan langkah selanjutnya untuk proses pemulangan para WNI tersebut ke Babel, karena bagaimanapun mereka adalah warga kita yang ke depan perlu dibekali keterampilan, peningkatan kapasitas dan sebagainya, supaya tidak lagi menjadi korban TPPO,”ujarnya

Sugito menyebut dalam jangka panjang tentunya harus dilakukan pencegahan agar hal-hal semacam ini tidak terjadi, karena kejadian ini adalah salah satu case (kasus) yang sejatinya bisa menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat agar semakin paham dan tetap berhati-hati. Maka dari itu diperlukan sosialisasi, edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat bahwa untuk ke luar negeri tentu harus menggunakan jalur resmi sesuai dengan aturan yang ada.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan hanya asal berangkat, tetapi ke depankan punya skill atau keterampilan, karena bekerja di luar negeri tanpa keterampilan, maka dikhawatirkan bisa jatuh dalam kasus seperti TPPO ini yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Ia mengaku belum bisa memastikan apakah para WNI asal Babel tersebut memang bekerja sebagai scammer atau admint judi oline yang banyak diberitakan di media.

“Namun yang jelas karena mereka ini bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal, mengarah kepada TPPO, maka boleh jadi mengarah kepada hal-hal yang negatif, sehingga mereka dimanfaatkan sebagai apa, sebagai apa, makanya nanti kita ingin jelas semuanya datanya sekaligus kondisinya,” ujar Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.

Sugito juga mengaku sudah menerima informasi bahwa sebagian WNI ini, sampai saat ini sudah diamankan di pusat penampungan di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, namun apakah ini sudah semua WNI Babel yang dimaksud atau baru sebagiannya, maka P2MI masih akan mengkroscek datanya.

Pj.Gubernur juga berharap kepada pihak keluarga yang ada di Babel untuk mengedepankan kekuatan utama yakni doa untuk para WNI asal Babel yang sedang mengalami musibah menjadi korban TPPO ini sekaligus meminta agar masyarakat mempercayakan penyelesaian ini kepada pemerintah baik tingkat kabupaten maupun provini melalui Dinas Tenaga Kerja, karena pemerintah tentunya akan terus berupaya agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung, Elius Gani menyebut bahwa WNI ini sebagian sudah bekerja selama 5 bulan, 6 bulan. Awalnya para WNI ini berangkat tergiur berangkat ke luar negeri melalui prosedur tidak resmi atau ilegal karena tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar.
“Para WNI diduga ada yang bekerja sebagai scammer alias admin judi online.Bahkan mereka sudah ada yang sempat kirim uang ke keluarganya,” ujar Euis

Dia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima oleh Disnaker Babel, pekerja migran ini berangkat tidak melalui agen, melainkan atas tawaran atau iming-iming pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan dari rekan-rekannya.

“Jadi keberangkatan mereka ini tidak melalui agen, jadi mereka ini berangkatnya berdasarkan dari temannya yang sudah ada di sana, dan yang di sini pun memberitahu kawan-kawan yang lain. Dari mulut ke mulut. Jadi mereka ini pekerja imigran gelap Indonesia,” jelasnya. (Tras-lia).

Pos terkait