Ketua RT 09 Bantah Tuduhan Warga, Togap Pertanyakan Keabsahan Mosi Tak Percaya

Penulis: Bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM  – Ketua RT 09 Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Togap Rinto Manurung, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya tidak proaktif dan bersikap arogan dalam pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diberitakan media.

Bantahan tersebut disampaikan Togap saat menggelar konferensi pers di sebuah warung kopi di Kota Pangkalpinang, Senin (22/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya desakan warga untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua RT 09 tidak sesuai fakta dan sarat fitnah.

“Saya menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjatuhkan dan menyingkirkan saya dari jabatan Ketua RT 09,” ujar Togap.

Togap juga membantah tudingan bahwa dirinya tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai ketua RT.

Menurutnya, selama menjabat, ia telah melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku berdasarkan surat keputusan kepala desa.

“Selama saya menjabat, tidak pernah ada keluhan warga soal pelayanan administrasi. Urusan bantuan sosial, warga meninggal, hingga kegiatan posyandu, kami selalu cepat merespons dan turun langsung membantu masyarakat,” katanya.

Terkait isu pangkalan gas yang turut disinggung dalam pertemuan warga, Togap menilai persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai ketua RT.

Ia menjelaskan bahwa pangkalan gas yang dikelolanya telah beroperasi selama 10 tahun dan melayani warga sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) serta kuota resmi.

“Gas disalurkan untuk warga RT 06 dan RT 09 dengan jumlah penduduk sekitar 1.200 orang. Kami tidak pernah menjual ke luar wilayah. Jadi ini bukan masalah tupoksi RT, tapi sudah menyerang usaha kami,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keabsahan pertemuan yang membahas pemberhentiannya sebagai Ketua RT 09.

Menurut Togap, dari sekitar 70 warga yang diundang, hanya 19 orang yang menyatakan setuju terhadap mosi tidak percaya.

“Jumlah warga RT 09 ada sekitar 1.200 orang. Kok yang hadir dan setuju hanya segitu. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Togap menilai seharusnya kepala desa berfokus pada tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru memprovokasi warga untuk memberhentikan ketua RT.

Ia menyatakan akan menempuh langkah administratif dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Camat Pangkalan Baru.

Selain itu, Togap juga mempertimbangkan jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.

Sementara itu, Kepala Desa Mangkol, Sugiarto, telah diupayakan konfirmasi oleh wartawan usai konferensi pers, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga RT 09 Desa Mangkol mendatangi Kantor Desa Mangkol pada Sabtu malam (21/12/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kinerja Ketua RT 09.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, serta aparat keamanan setempat. (Tras)

Pos terkait