Koalisi Masyarakat Sipil dan Wahli Sampaikan Aspirasi Melalui Ketua DPRD Babel

Laporan : Lia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung bersama Wahli Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, Senin (24/02/2025).

Direktur Eksekutif Wahli Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafizd menjelaskan bahwa ada sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan kali ini. Yakni, terhadap pentingnya untuk penegakkan hukum lingkungan dan mendorong moratorium pertambangan.

Bacaan Lainnya

Ia juga menerangkan bahwa agenda moratorium tersebut, antara lain stop izin-izin pertambangan baru, evaluasi seluruh izin yang bermasalah yang menyebabkan konflik dan kerusakan lingkungan di Babel serta mempercepat restorasi lingkungan di Babel.

“Kita tau bahwa hari ini 12.607 lubang tambang yang tidak direklamasi dan 167 ribu hektar lahan kritis yang sudah seharusnya mendapatkan pemulihan. Makanya koalisi masyarakat sipil kepulauan Babel mendesak presiden untuk menerbitkan badan pemulihan integritas ekologis guna mempercepat pemulihan lingkungan di daerah,” harapnya.

Menurutnya hal ini menjadi penting dalam menghadapi beragam bencana ekologis yang kini sering terjadi seperti banjir, tanah longsor dan rusaknya habitat buaya muara yang berimplikasi langsung menyebabkan konflik manusia dengan hewan buas buaya.

Selama 2 bulan terakhir Wahli Babel juga mencatat ada 4 orang warga yang meninggal dunia karena berkonflik dengan buaya, ada 26 kantong buaya muara terindentifikasi yang rusak akibat aktivitas pertambangan timah. Padahal buaya muara merupakan hewan protektif terhadap wilayahnya sehingga ini menyebabkan konflik tidak berujung antar manusia dengan buaya.

Selain itu lubang tambang yang tidak direklamasi juga menyebabkan beragam bencana seperti anak-anak yang jatuh di lubang tambang dan meninggal, penyakit kulit dan semacamnya.

Ini menjadi agenda penting sekaligus dalam upaya masyarakat Babel menuntut uang hasil dari proses penegakan hukum kasus korupsi tata niaga timah tahun 2015 – 2022 yang mencapai 271 triliun agar dikembalikan kepada Bangka Belitung agar juga dapat dimanfaatkan dalam bentuk pembenahan lingkungan di Babel.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, usai menerima kunjungan dan audiensi yang dilakukan oleh Walhi Babel, menjelaskan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung bersama Wahli Bangka Belitung menyampaikan sejumlah permasalahan lingkungan ini yang memang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang diaspirasikan oleh teman-teman koaliasi masyarakat sipil Babel bersama Walhi Babel, karena dalam hal ini teman-teman ini juga sudah termasuk memberikan gambaran dan masukan terhadap DPRD dalam menyikapi permasalahan- perrmasalahan yang ada,” sebut Politisi PDIP Perjuangan ini.

Diakui Didit, bahwa koalisi Masyarakat Sipil Babel bersama Wahli juga sudah menyampaikan secara umum , sehingga untuk teknis-teknisnya akan tindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan wewenang DPRD Babel.

“Sedangkan kalau untuk moratorium bagi pembukaan tambang baru, maka DPRD Babel menyerahkannya tindak lanjut atau tidaknya kepada pemerintah pusat. Karena tugas kami adalah menyampaikan aspirasinya, memberikan gambaran seperti apa, mana-mana wewenang DPRD dan mana yang bukan wewenang akan kita pisahkan, “sebutnya. (*/Tras)

Pos terkait