Kominfo Pangkalpinang Siap Bersinergi dengan KIP Babel, Febri: Kami Sangat Welcome..!

Pertemuan antara KIP Babel bersama jajaran OPD Pemkot Bangkalpinang di gelar di Ruang Pertemuan Balai Betuah Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (17/01/2022). (ist)

Laporan: nilawati

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Keterbukaan informasi publik sangat penting, karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik.

Bacaan Lainnya

Tujuannya untuk makin meningkatkan akuntabilitas, yang akan membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia.

Guna membangun keterbukaan informasi publik di Kota Pangkalpinang, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pertemuan antara KIP Babel bersama jajaran OPD Pemkot Bangkalpinang di gelar di Ruang Pertemuan Balai Betuah Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (17/01/2022).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, yang juga merupakan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengaku senang mendapat kunjungan dari KIP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Radmida Dawam menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan oleh semua jajaran OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Pada kesempatan sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syawaludin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi badan publik.

Dijelaskan Syawaludin, Pasal 28F UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Saya kira dengan era digitalisasi ini, tentu kita harus mempersiapkan diri untuk aplikasi yang terukur, termonitor dan terevaluasi”, ujar Syawaludin.

Menurutnya, secara prinsip semua informasi bersifat terbuka, sedangkan informasi yang dirahasiakan bersifat ketat dan terbatas.

Ia menilai keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah cukup baik dan pihaknya ingin bekerja sama.

Menyikapi harapan dan keinginan Ketua KIP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pangkalpinang, Febri Yanto menyatakan bahwa aplikasi dan website yang sesuai dengan era digital terkait informasi publik telah dilakukan Pemkot Pangkalpinang.

Hanya saja perannya, kata Febri, terbagi dari masing-masing bidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kami sangat welcome dengan rencana kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung,” ungkap Febri.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Sarbini menginformasikan bahwa informasi selalu dilayani dengan baik. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *