Komisi III DPRD Babel Temui Pimpinan PT Timah di Jakarta, Sampaikan 7 Usulan, Yang No 3 Untuk Warga Plaben

Editor: Bangdoi AHada

JAKARTA, TRASBERITA.COM —  Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya beserta Wakil Ketua Eddy Iskandar melakukan pertemuan dengan Pimpinan PT Timah Tbk di Kantor PT Timah Tbk di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Bacaan Lainnya

Ikut dalam rombongan Pimpinan DPRD Babel ini antara lain Ketua Komisi III Taufik Rizani, Wakil Ketua Komisi III Imelda beserta Anggota Komisi III Imam Wahyudi, Leviyan, Johan Vigario, Bobby Prima Sandy Muslim, Yogi Maulana, Syarifah Amelia dan Muhammad Fadhel Salazen.

Rombongan wakil rakyat ini diterima I Putu Asre Ardahana  selaku Dept Head Govel PT Timah Tbk.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka tindaklanjut berkenaan dengan Departement Head Area PT Timah dan dalam upaya mendorong peningkatan produktivitas PT Timah Tbk.

“Iya benar, kami dari Komisi III bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Babel, Bapak Didit Srigusjaya dan Bapak Iskandar melakukan koordinasi dengan pimpinan PT Timah Tbk,” ujar Imam Wahyudi, salah satu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (6/2/2025).

Pada diskusi yang berlangsung sekitar satu jam itu, Pimpinan DPRD Babel bersama Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung menyampakan beberapa saran, usulan maupun komitmen kepada PT Timah Tbk, antara lain:

1. Dalam rangka upaya  tindaklanjut berkenaan dengan area yang berada di Belitung bahwa saat ini PT Timah harus berupaya  mengambil simpatik masyarakat.

Pasalnya, banyak areal PT timah yang tidak produktif lagi masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pasca tambang.

2. Terjadinya kebocoran hasil produksi  timah perlu diperbaiki, karena tidak sebanding dengan pengeluaran.

3. Perlunya hulu dan hilirisasi pada  kemitraan PT Timah dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan penambangan.

4. Mendorong semua stakeholder baik Instansi Pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan Royalti Timah  Bangka Belitung.

5. Perlunya pengerukan alur di luar area Pelabuhan Pasar di Mentok  Kabupaten Bangka Barat, karena Kota Mentok sering banjir.

6. Komisi III DPRD Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung bisa berkoordinasi dengan Pelindo dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengerukan alur di dalam area Pelabuhan Pasar Mentok.

7. Kepada PT Timah diminta untuk segera menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat  untuk pembangunan tambat labuh di Kampung Sawah Desa Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Menanggapi saran maupun usulan dari wakil rakyat ini, Dept Head Govel PT Timah Tbk<span;> I Putu Asre Ardahana berjanji bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diteruskan ke pimpinan PT Timah.

Selain itu, kata I Putu, terjadinya penurunan ekonomi di Bangka Belitung menjadi perhatian bersama dan berdampak juga  kepada PT Timah.

PT Timah saat ini memiliki IUP dengan   luasan 473 ha dan tidak semua  memiliki cadangan timah.

PT Timah juga  tidak bisa menerima dan menjual biji timah diluar IUP PT Timah.

“PT Timah terus berupaya menjaga wilayah operasi dengan melakukan  bekerjasama bersama  Aparat Penegak Hukum, TNI, AL untuk pengamanan lokasi IUP,” ujar I Putu Asre.

Dalam pertemuan itu juga, diminta kepada PT Timah Tbk untuk dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka terkait pelimpahan aset di Komplek PT Timah di Desa Plaben  Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Dari diskusi itu akhirnya menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:

1. Kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mendorong dan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Bangka Belitung guna membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Bangka Belitung.

2. Kepada Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat melakukan konsultasi ke Kementerian Perhubungan RI dan Pelindo  dalam rangka pengerukan alur di area Pelabuhan Pasar Mentok Kabupaten Bangka Barat.

3. Kepada Pemerintah Provinsi untuk dapat mendorong  pemerintah kabupaten  berkirim surat kepada PT Timah dalam rangka percepatan  pengalihan aset PT Timah untuk pembangunan jalan yang berada di Desa Plaben Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. (tras)

Pos terkait