PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo menyakinkan masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap kasus pemukulan wartawan dan LSM di dua tempat di wilayah hukum Bangka Belitung sedang berjalan.
Dikatakan Kapolda, bahwa siapapun yang bersinggungan dengan hukum, pihaknya akan memproses secara adil dan tidak tebang pilih.
“Sudah diproses. Intinya jika ada persoalan hukum di tengah masyarakat akan kita tindaklanjuti. Kita selalu menempatkan keamanan masyarakat menjadi prioritas kita,” ujar Kapolda Irjen Pol Tornagogo saat menerima audiensi perwakilan komunitas wartawan Bangka Beliung, di Mapolda Babel, Kamis (2/5/2024).
Dalam pernyataannya saat menerima perwakilan komunitas wartawan, Kapolda menegaskan komitmennya untuk mendukung tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan, serta terhadap oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindak pidana pemerasan.
“Kepada oknum warga yang melakukan tindak pidana akan kita proses, dan juga kepada oknum wartawan yang melakukan tindakan pidana juga akan kita proses. Kita tentu tidak ingin juga gara-gara ulah segelintir oknum wartawan, semua wartawan kena getahnya,” ungkap Kapolda.
Kapolda menyambut baik kedatangan Komunita Wartawan yang diwakili Penanggungjawab Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) Rikky Fermana, di dampingi Vito Sarbulan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, Meyres Kurniawan Ketua Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (Awam Babel), Endi Normansyah Ketua DPW Peraturan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel, Ibrahim Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Babel dan Bangdoi Ahada perwakilan Journalis Bangka Belitung Bergerak (Jobber) Babel.
Kedatangan perwakilan komunitas wartawan Negeri Serumpun Sebalai ini, selain bersilahturrahmi, juga untuk menyuarakan dukungan dan apresiasi terhadap penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap wartawan yang telah dilakukan jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Rikky Fermana, Penanggungjawab Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) yang juga Ketua Organisasi Pro Jurnalis Media Siber Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, menjelaskan bahwa kehadiran mereka sebagai masyarakat pers yang mewakili beberapa organisasi profesi dan perusahaan media bertujuan untuk memberikan dukungan dan apresiasi kepada Polda Babel dan jajarannya agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Tak jauh berbeda dengan Bangdoi Ahada dari Journalis Babel Bergerak (Jobber) juga mengucapkan terimakasih atas gerak cepat pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung yang telah memproses persoalan dugaan kekerasan terhadap wartawan dan LSM di wilayah Bangka Tengah.
“Kami yakin jajaran Polda Babel akan bertindak adil dalam menegakkan hukum dalam kasus di Bangka Tengah tersebut,” ujar Bangdoi.
Bangdoi khawatir jika persoalan di Bangka Tengah tersebut tidak dilakukan penegakan hukum, maka akan berimbas kepada kerja jurnalistik nantinya di Bangka Belitung.
“Kita tentu tidak ingin kawan-kawan yang melakukan kerja jurnalisik yang sesuai koridor hukum akan mengalami hal serupa. Soalnya, jika tindakan main hakim sendiri oknum warga tersebut tidak diproses, maka dilain waktu seakan menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan yang sama kepada kawan-kawan wartawan, yang mungkin saja sedang menjalankan tugas jurnalstik yang sebenarnya,” tukas Bangdoi.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan perwakilan komunitas wartawan ini, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan sedang dalam proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti dengan tegas.
Polres Bangka Tengah telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain membahas kasus kekerasan terhadap wartawan, pertemuan ini juga menjadi forum untuk berdiskusi tentang dinamika perkembangan dunia pers.
Audiensi pegiat Pers Babel ini juga membahas tentang undang-undang Pers dan Kode Etik jurnalistik sebagai pedoman bagi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta perwira lainnya.
Audiensi perwakilan organisasi profesi dan perusahaan pers ini ditutup dengan foto bersama, menandai kesepakatan dan kerjasama antara media dan pihak kepolisian dalam memperjuangkan keadilan bagi para wartawan.
Pertemuan ini merupakan langkah positif dalam menjaga kebebasan pers dan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus kekerasan terhadap wartawan dapat ditangani secara adil dan tuntas, sehingga memberikan pelajaran berharga bagi para pelaku yang ingin melanggar hukum. (sumber: KBO Babel)