KPU Kota Pangkalpinang Gelar Evaluasi Kinerja Ad Hoc Pilkada 2024

Laporan : lia

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Evaluasi Tahapan dan Pembubaran Badan Adhoc Untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Pada Kota Pangkalpinang, Jumat,(24/01/2025) di Swiss Belhotel Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Margareta, dalam arahannya memyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi tahapan kinerja PPK dan PPS se-Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin mengingatkan akan pentingnya melakukan mengevaluasi kinerja PPK dan PPS agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.Karena memang sudah seharusnya badan adhoc ini dapat melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU/ Kabupaten Kota sesuai dengan aturan berlaku,” harap Reta.

Menurut Reta kegiatan evaluasi ini juga penting sebagai bentuk kritik membangun menuju suksesnya pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Ia juga menyarankan untuk PPK dan PPS Kota Pangkalpinang ke depan agar dapat membangun sinergi dan koordinasi yang lebih baik dengan KPU sebagai pembentuk badan ad hoc maupun antar sesama anggota PPK dan PPS sehingha mampu memecahkan persoalan yang dihadapi dengan solusi yang terdepan.

“Penyelenggaraan pilkada 2024 serentak di Kota Pangkalpinang sudah menjadi sorotan nasional, bahkan kita juga minim prestasi.Oleh karena itu melalui kesempatan evaluasi ini diharapkan ke depan badan adhoc sebagai perpanjangtanganan KPU di tingkat kecamatan kelurahan agar dapat bekerja dengan hati dan kalau ada masalah lapor langsung ke KPU,” ujarnya.

Reta juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI untuk penempatan tenaga adhoc yang akan bertugas di pilkada ulang 2025.Apakah mekanismenya akan dilakukan melalui rekrutmen ulang atau mempertahankan tim ad hoc pada pilkada 2024 lalu.

Dirinya juga berharapnya teman-teman ad hoc pilkada 2024 masih dapat diberikan kepercayaan untuk masuk lagi menjadi PPK dan PKS di pilkada ulang 2025.

“Tapi kami pastikan bahwa ad hoc yang akan dipilih nanti adalah orang-orang yang siap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan baik dalam hal laporan kinerja, tingkat kehadiran dalam rapat rekapikutalasi, loyalitas terhadap pekerjaan, absensi dan penilaian kinerja di lapangan lainnya baik dalam tahapan coklit, pemuktahiran data pemilih dan lainnya,” harapnya. (*/Tras).

Pos terkait