PAGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ombudsman tidak hanya menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang masuk, tetapi juga melaksanakan kajian dan penelitian untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Karena itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhi menyatakan sangat penting perlibatan kalangan akademia untuk sinergi peningkatan pelayanan publik di Bangka Belitung.
“Laporan dengan substansi Pendidikan yang masuk ke Ombudsman Babel juga cukup banyak. Ada 47 laporan pada tahun 2021. Produk paling konkrit dalam pencegahan maladministrasi Ombudsman adalah saran kajian untuk ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan. Pelibatan akademisi kami nilai penting untuk turut mencegah temuan berulang substansi-substansi laporan yang ada di Bangka Belitung,” ujar Yozar, bertemu dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Fadillah Sabri ,ST, M.Eng untuk jalinan kemitraan (11/01/2022).
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung
Fadillah Sabri menyampaikan keterbukaannya untuk peluang kemitraan kedepan, terutama dalam bidang akademis.
Fadillah menilai Ombudsman merupakan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik yang dapat menjadi Lembaga tempat belajar para mahasiswa untuk kritis ikut serta meningkatkan pelayanan publik di Bangka Belitung dengan range bidang kerjasama yang luas seperti Hukum dan HAM, Administrasi Pemerintahan, Teknologi, Hak Kekayaan Intelektual, Ekonomi dan sebagainya.
Fadillah menunjukkan perhatian untuk kerjasama yang mungkin dilakukan ke depan dan mulai menyampaikan pertanyaan mengenai kewenangan dan siapa yang bisa melapor ke Ombudsman.
Fadillah juga menitipkan harap dengan kerjasama antar lembaga ini dapat membantu penegakan peraturan, membantu menggerakkan roda pelayan publik serta membantu memberikan masukan kepada kebijakan pemerintah untuk lebih terencana, terukur dan terlaksana.
Merespon keinginan Rektor Unmuh ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Babel Zhulby Yozar menilai cukup banyak yang bisa dikerjasamakan kedepan antara Ombudsman Babel dengan perguruan tinggi di Babel.
“Peluang-peluang kerjasama ini diharapkan dapat dilegalisasikan melalui PKS atau perjanjian kerjasama antara Ombudsman Bangka Belitung dan Universitas Muhammadiyah,” tukas Yozar. (*/tras)