Lagi, Polda Babel Tanam 5000 Pohon di Merawang

Laporan: bim

MERAWANG, TRASBERITA.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Jajarannya secara serentak melakukan penanaman sebanyak 5.000 bibit Kayu Putih dan Pohon Cemara di lahan seluas 5 hektar di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Penanaman bibit pohon bersama ini digelar dalam rangka Program Rehabilitasi Laham Ex-Tambang untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Mengembalikan Ekosistem Alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.

Penanaman bibit pohon ini juga dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.

“Makanya ketika ada Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 yang dilakukan oleh Polda, salah satu proses yang harus dilakukan adalah selain penegakan hukum kita juga harus bisa melaksanakan rehabilitasi terhadap tambang-tambang tersebut,” kata Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing.

Menurutnya, penambangan tidak dilarang, namun demikian justru penambangan yang dilarang dengan proses yang salah atau ilegal dan berdampak bagi masyarakat sekitar.

“Tambang itu ada aturannya, boleh diambil, boleh digunakan dan boleh dimanfaatkan karena manusia harus bisa mengelola dan memanfaatkan,” jelas Viktor.

Dengan begitu, Kapolda berharap, menanam pohon bukan hanya sekedar menancapkan pohon ke dalam tanah melainkan momentum ini bisa dijadikan agar alam itu tetap bersahabat dengan manusia dan apa yang telah ditanam bisa dinikmati generasi berikutnya.

“Tapi itu simbol bagaimana usaha manusia untuk memulihkan reaksi alam agar alam itu tetap bersahabat dengan kita. Harapannya, nanti anak-anak kita tetap bisa menikmati Bangka Belitung ini,” tutupnya. (*/TRAS)

Pos terkait