PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil secara resmi mengukuhkan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025, Kamis, (24/6/2021) di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Walikota yang akrab disapa Molen berpesan, hadirnya LAM di Kota Pangkalpinang dapat menjadi kontrol sosial dan berkontribusi untuk masyarakat.
“Karena LAM identik dengan ini agama, budaya, bahasa dan adat istiadat, agar kemelayuan di Kota Pangkalpinang menjadi barometer dan pengingat agar dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Molen, hal yang patut diingat sebagai orang melayu yaitu adanya norma yang harus dipatuhi dan dihormati.