Laut Matras Ternyata Belum Bersih, Tim Divpam PT Timah Temukan Lagi 8 Unit TI Illegal

Tim Divisi Pengamanan PT Timah Tbk menertibkan aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Perahu di perairan Laut Matras Kabupaten Bangka, Jumat (8/10/2021). (ist)

Editor: bangdoi
BANGKA, TRASBERITA.COM — Meski sudah sering dilakukan penertiban para penambang illegal di Perairan Laut Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka ini, namun Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk tidak begitu saja percaya, kalau perairan Laut Matras sudah bebas TI Illegal.

Karenanya, Tim Divpam PT Timah tetap rutin melakukan patroli di sepanjang garis pantai Laut Matras hingga ke selatan Pantai Rebo, dan ke arah Utara perairan Belinyu Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

Ternyata benar, saat Tim Divpam PT Timah menggelar patroli pada Jumat (8/10/2021), Tim Divpam masih menemukan oknum warga yang melakukan aktivitas tambang illegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah area Laut Matras DU 1555.

“Meski sudah beberapa kali kita menertiban penambang illegal di seputaran Laut Matras ini, tetapi kita tidak begitu saja percaya perairan ini bisa bebas penambang illegal. Secara berkala kita tetap rutin menggelar patroli. Kita juga sering mendapatkan informasi dari masyarakat,” jelas GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo.

Diakui Robertus, pihaknya saat ini semakin gencar melakukan penertiban aktivitas tambang illegal di WIUP PT Timah Tbk.

Tujuannya, kata Robertus untuk mengantisipasi penjarahan barang tambang di area resmi milik PT Timah Tbk.

Dari penertiban di Perairan Laut Matras, Tim Divpam PT Timah menemukan tiga unit tambang inkonvensional (TI) Perahu Mini dan lima unit TI Selam.

Semua TI ini beroperasi dekat dengan KIP PT Timah.

Para pemambang ini dipastikan melakukan aktivitas penambangan di IUP PT Timah Tbk.

Selain menemukan 8 unit TI, Tim Divpam PT Timah juga menemukan lima orang pekerja TI Perahu dan sebanyak 20 orang bekerja di TI Selam.

Menyikapi temuan ini, GM PT Timah Tbk Robertus Bambang Susilo meminta anggota Divpam untuk melakukan penyetopan operasional TI Perahu dan TI Selam tersebut.

Selanjutnya Tim Divpam meminta para penambang tersebut keluar dan pergi dari kawasan WIUP PT Timah.

Para penambang juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan secara illegal di seluruh WIUP PT Timah Tbk.

“Kebetulan saat penertiban cuaca cukup buruk. Kita menghadapi arus yang cukup kuat. Sehingga untuk penandatanganan surat pernyataan kita lakukan di IUP PT Timah,” tukas Robertus.

GM PT Timah Tbk ini menegaskan bahwa pihaknya memiliki identitas dan foto para penambang yang sudah pernah ditertibkan.

Para penambang ini juga telah membuat surat pernyataan bermaterai 10.000, yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan menambang illegal di seluruh WIUP PT Timah.

“Jika suatu saat kita temukan lagi mereka mengulangi perbuatan tersebut, maka mereka bisa kita teruskan keproses hukum. Dalam hal ini kita memang melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu untuk mengingatkan saudara-saudara kita bahwa apa yang mereka kerjakan tersebut sebenarnya salah dan berpotensi berpekara secara hukum,” ungkap Robertus.

Robertus mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Tim Divpam PT Timah Tbk yang tampa henti begerak melakukan patroli dan menertibkan para penambang illegal di WIUP PT Timah Tbk.

“Kami bersyukur sekarang sudah banyak lokasi yang seteril setelah kita gencar melakukan giat penertiban. Sehingga KIP PT Timah bisa beroperasi lancar,” ucap Robertus. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *