LPSK Hadir di Bangka Belitung, Sekda Tawari Lahan untuk Bangun Kantor Permanen ahada dodi16 September 2021207 Dilihat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perjanjian pinjam pakai rumah negara, yang akan digunakan untuk Kantor Penghubung LPSK di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/09/21). (sapta) Penulis: Sapta QM Halaman: 1 2 Post Views: 207 Pos terkaitPaslon BERDAYA Ikut Jalan Sehat Bersama Warga Tanjung GunungImam Wahyudi: Senyum dan Tawa Anak-Anak Sudah Cukup Hilangkan LetihkuMobil Sehat PT Timah Datangi Desa Pasir Putih Bangka SelatanPT Timah Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat Beri Wawasan Karyawan Tentang Aspek Hukum