LPSK Hadir di Bangka Belitung, Sekda Tawari Lahan untuk Bangun Kantor Permanen

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perjanjian pinjam pakai rumah negara, yang akan digunakan untuk Kantor Penghubung LPSK di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/09/21). (sapta)

Penulis: Sapta QM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *