Lurah Bukit Merapin Yessi Kurang Respon, Warga Mengeluh Pungutan Uang Sampah Rp 70.000 per Bulan

Mobil sampah warna pink Kelurahan Bukit Merapin. (ist)

Penulis: Edoy
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Lurah Bukit Merapin Yessi tidak merespon keluhan warga terkait pungutan uang sampah yang dinilai diluar kewajaran.

Salah satu warga Bukit Merapin mengeluhkan, Ia diminta bayar Rp 70.000 perbulan oleh sopir mobil sampah warna pink Kelurahan Bukit Merapin.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan warga ini, Lurah Bukit Merapin Yessi selalu mencari alasan untuk menanggapi keluhan warga tersebut.

“Saya konfirmasi dulu pak,” tulis Yessi di dinding WA, saat diminta tanggapannya oleh Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Rabu (05/04/2023).

Setelah satu hari ditunggu, belum juga ada tanggapan dari Lurah Yessi, bahkan saat di chat kembali melalui akun wa nya, tidak terhubung alias centang satu.

Ada dugaan akun WA wartawan media ini sudah diblokir oleh Lurah Yessi.

Selanjutnya Tim Jobber menghubungi lewat telepon celulernya, awalnya anak kecil yang mengangkat.

“Ma ada yang telpon, maa,” teriak seorang anak pada mamanya, Kamis (06/04/2023).

Karena terputus, Tim Jobber menghubungi sekali lagi, namun setelah diangkat oleh Lurah Yesi, ia hanya bilang maaf lagi di luar, padahal saat telpon pertama diangkat oleh anak kecil, seperti di dalam rumah, tidak berada di luar.

“Ohh belum sempat ditanya Pak, masih banyak kerjaan lain, sory Pak lagi di jalan Pak sory Pak yo Assalamualaikum,” jawab Lurah Yesi.

Ada dugaan Lurah Bukit Merapin Yessi ini sengaja menghindar konfirmasi dari wartawan, terkait anggota kebersihan dari Kelurahan Bukit Merapin yang diduga mencoba bermain tarif yang tidak wajar.

Dalam aturannya, tarif sampah hanya Rp 20.000 per bulan.

Namun sopir mobil sampah pink di Kelurahan Bukit Merapin berani menetapkan tarif Rp 70.000 perbulan.

Sementara itu Camat Gerunggang Richard Syam belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dinaikkan.

Pesan yang dikirim melalui akun WhatsApp dari hari Jumat pukul 10.35 hingga sekarang belum mendapat respon.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli sopir mobil sampah pink menjelaskan, kalau pelayanan mobil sampah pink ada di Kelurahan setempat.

“Selamat pagi, Terkait pelayanan mobil pink, pelayanan nya ada di Kelurahan setempat,” jelas Bartholomeus Suharto, Sabtu (08/04/2023).

Persoalan tarif mobil sampah Kelurahan Bukit Merapin ini dikeluhkan oleh DW.

Pasalnya sopir tersebut memasang tarif Rp.70.000.00″ perbulan untuk memungut sampah warga yang berjualan kelapa muda.

Sedangkan untuk sampah rumah tangga tetap di pungut Rp.20.000.00.” perbulan.

“Saya juga heran, kok sopir mobil pink sampah ini meminta biaya Rp 70.000 perbulan untuk uang sampah,” ujar DW, salah seorang warga Kelurahan Bukit Merapin, yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Kantor Kelurahan Bukit Merapin.

DW yang berjualan sayur dan lauk pauk masak di depan rumah nya, mencoba menambah menu dagangannya dengan berjualan kelapa muda.

Hal itu dia lakukan karena mengambil momen di Bulan Ramadhan. (JB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *