Laporan: bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Produk olahan hasil laut asal Bangka kembali mencatatkan capaian di pasar internasional. UMKM Getas Super Cap Tani berhasil mengekspor getas / kerupuk ikan tenggiri premium ke Singapura dengan total muatan 1.000 kilogram.
Ekspor dilakukan melalui Bandara Depati Amir pada 9 Februari 2026 menggunakan moda angkutan udara.
Ini merupakan pengiriman pertama di tahun 2026, dimana sebelumnya Getas Super Cap Tani juga telah menerbangkan produk dengan jumlah serupa pada akhir Desember 2025.
Produk yang diekspor merupakan camilan khas Bangka berbahan dasar ikan tenggiri, yang diklasifikasikan sebagai fish crackers.
Dengan cita rasa gurih dan kualitas bahan baku yang terjaga, produk ini dinilai memiliki daya saing di pasar regional Asia Tenggara, khususnya di tengah meningkatnya permintaan terhadap produk pangan olahan berbasis hasil laut.
Keberhasilan ekspor tersebut menunjukkan bahwa UMKM daerah memiliki peluang nyata untuk menembus pasar global apabila didukung oleh kesiapan produksi, konsistensi mutu, serta pemahaman terhadap standar dan prosedur perdagangan internasional.
Selain membuka akses pasar yang lebih luas, ekspor juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha dan memperkuat posisi produk lokal dalam rantai pasok global.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar.
Namun, potensi tersebut memerlukan penguatan pada sisi hilirisasi dan pemasaran agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap perekonomian daerah.
Ekspor produk olahan hasil laut oleh UMKM dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan nilai ekspor nonmigas nasional.
Dalam ekosistem ekspor, kolaborasi dan sinergi lintas instansi seperti yang dilakukan dalam ekspor getas ini oleh Badan Mutu KKP, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Garuda, Integrasi Aviasi Solusi, Pemda dan Bea Cukai guna memastikan produk yang diekspor memenuhi ketentuan negara asal maupun negara tujuan.
Sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM naik kelas dan berorientasi ekspor, Bea Cukai Pangkalpinang menyediakan layanan pendampingan melalui Program Klinik Ekspor Jemput Bola.
Program ini memberikan asistensi dan konsultasi kepada pelaku UMKM agar mampu memahami dan memenuhi ketentuan ekspor, sehingga dapat memperluas akses pasar internasional secara berkelanjutan.
Pelaku UMKM di Bangka yang ingin mengembangkan produknya ke pasar ekspor dapat memanfaatkan layanan Klinik Ekspor Bea Cukai Pangkalpinang melalui nomor 0851-5784-4468. (*/TRAS)















