Masa Jabatan Gubernur Babel Segera Berakhir, Kemendagri Siapkan Empat Skenario

ilustrasi kursi pejabat gubernur. (ist)

Penulis: Imogi
Editor: Ichsan Mokoginta Dasin
JAKARTA, TRASBERITA.COM–Masa jabatan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan enam gubernur lainnya di Indonesia akan berakhir tahun 2022 mendatang.

Sehingga jabatan mereka akan diisi oleh seorang penjabat yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari wartaekonomi.co.id, selain tujuh gubernur, pada tahun 2022 akan ada 101 bupati/walikota yang masa jabatannya juga akan berakhir.

“Di tingkat kabupaten/kota ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni 76 bupati dan 18 walikota,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra, Jumat (3/9/2021).

Ia menambahkan, kondisi ini akan berdampak pada banyaknya jumlah penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) kepala daerah sampai Pilkada 2024 nanti.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan empat skenario untuk mengisi jabatan gubernur dan bupati/wako yang kosong menjelang Pilkada 2024 nanti.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik juga mengatakan, ada empat empat skenario jabatan pengganti kepala daerah yang dapat mengisi kekosongan, yakni Pjs, Pj, pelaksana harian (Plh), dan pelaksana tugas (Plt).

Menurut Akmal, Plh dan Pjs memiliki kewenangan yang terbatas, tidak penuh seperti kepala daerah.

Sedangkan Pj dan Plt, tambahnya, memiliki kewenangan penuh dan sama seperti kepala daerah.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bangka Belitung Drs H Abdul Fatah, M Si, mengungkapkan, saat ini Provinsi Bangka Belitung paling tidak memiliki empat putra terbaik yang memenuhi syarat untuk ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Bangka Belitung tahun 2022-2024 mendatang.

Mereka adalah  Dr Drs Naziarto SH MH yang saat ini menjabat Sekda Provinsi Bangka Belitung, Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani,  Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) KA Tajuddin, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, yang saat ini berdomisili di Jakarta.

Berikut daftar daerah yang masa jabatan gubernurnya akan berakhir pada 2022:

1. Aceh

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. DKI Jakarta

4. Banten

5.Gorontalo

6. Sulawesi Barat

7. Papua Barat (*/Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *