Masih Banyak Pemborong Bandel Tak Mau Pasang Papan Proyek, Kadis PUPR Bangka Ancam Blacklist

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto SSTP. (ma'ruf/tras)

Penulis: ma’ruf suhaimi

BANGKA, TRASBERITA.COM — Sejumlah proyek fisik di wilayah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih banyak yang tidak memasang papan proyek.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini ditemukan oleh trasberita.com yang sempat berkeliling di beberapa ruas wilayah Kabupaten Bangka dalam satu pekan ini.

Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja para kontraktor (baca: pemborong) membandel dan mengabaikan hak publik tentang informasi proyek yang sedang mereka kerjakan tersebut.

Pihak berwenang pun terkesan mengabaikan hal ini. Entah disengaja ataupun tidak, yang jelas beberapa kontraktor mengabaikan kewajiban mereka tersebut.

Bukan hanya melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Terkait persoalan proyek fisik di Pemda Bangka yang tidak memasang papan proyek tersebut, TRASBERITA sempat meminta tanggapan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto SSTP, Senin ( 27/12/2022).

Menurut Ismir pihaknya telah menekankan kepada penyedia (pemborong – red) pelaksana pembangunan pekerjaan untuk memasang papan proyek yang merupakan hak normatif dan utama sebagai edukasi dan pemberitahuan kepada elemen masyarakat.

“Informasi ini sebagai atensi kepada masyarakat terutama yang bermukim di wilayah setempat, sehingga diketahui output dan kesesuaian proyek tersebut,” jelasnya.

Menyikapi temuan trasberita ini, Ismir menyatakan jika ternyata di lapangan tidak ada papan nama proyek, maka pihaknya akan memberi teguran lisan dan tertulis kepada pihak penyedia jasa yang akan dilaksanakan oleh pengawas proyek.

Selain itu, Dinas PUPR Kabupaten Bangka akan memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa, jika tetap membandel tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan.

“Temuan ini akan menjadi atensi atau perhatian kedepannya. Perusahan atau rekanan yang tetap membandel akan kita black list,” tegas Ismir. (tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *