Masih Tentang Pengiriman Zirkon, Begini Isi Hak Jawab Direktur PT PMM

Tongkang merapat di dermaga dekat PT PMM, diduga sedang melakukan pengisian pasir zirkon. Foto diambil 4 September 2021. (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Direktur PT PMM Eddi Sunanta alias Bonger melalui Advokat & Konsultan Hukum pada Kantor Rizal & Rekan, mengirimkan hak jawab, terhadap berita yang diterbitkan TRASBERITA.COM, yang berjudul Tanpa Proses Pemurnian, Pasir Zirkon Terus Dikirim Keluar Bangka, Apa Kata Dunia?.

Hak jawab PT PMM ini ditandatangani para kuasa hukum, antara lain Machrizal SH, Ferdy Hermawan SH, Chandra SH dan Gallan Isaldi SH, tertanggal 14 Septembe 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *