Penulis: JAM
BANGKA, TRASBERITA.COM — Berhembus kabar ada monopoli pengerjaaan Ponton Isap (PIP) yang bakal beroperasi di Wilayah Izin Usaha Produksi (WIUP) milik PT Timah Tbk di Perairang Matras dan Parit 40, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kabar monopoli ini mendapat tantangan dari sebagian masyarakat Kelurahan Sinar Jaya Jelutung.
Dtegaskan seorang Tokoh Pemuda Kelurahan Sinar Jaya Jelutung Rizky Dwi Septianto, pihaknya dan masyarakat menolak jika bila pengerjaan PIP nantinya hanya dikerjakan oleh perusahaan tertentu saja.
“Memang betul ada rumor yang beredar akan dimonopoli oleh CV tertentu, dan ini tidak boleh terjadi, karena masyarakat dan CV apapun punya hak untuk berusaha di situ. Jadi kalau ada perusahaan yang ingin monopoli tentunya ini tidak baik untuk iklim investasi,” ujar Rizky.
Dijelaskan Rizky, mestiny perusahaan yang lain harus dapat berkerja juga.
“Artinya kita saling berbagi wilayah dengan mitra-mitra PT Timah yang ingin mengelola. Jadi kami tegaskan bahwa kami menolak keras bila ada pihak-pihak tertentu yang ingin memonopoli pengerjaan PIP di wilayah tersebut oleh CV tertentu yang berimbas pada ketidakadilan bagi masyarakat kami. Apalagi nanti dinaungi para cukong-cukong besar,” ujarnya.
Diakui Rizky, saat ini masyarakat sangat mengharapkan PT Timah Tbk untuk segera membuka operasi pengerjaan PIP di perairan sekitar.
Apalagi pihaknya sudah pernah mengajukan usulan pengerjaan PIP kepada PT Timah Tbk sejak satu tahun lalu, namun sampai hari ini belum ditanggapi oleh perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami sangat berharap PT Timah memberikan lampu hijau untuk aktivitas PIP di DU 155, Parit 40, karena sudah dari tahun 2021 kami ajukan usulan, tapi sampai hari ini belum ada realisasi,” ujarnya.
Adapun upaya-upaya yang akan ditempuh oleh masyarakat Sinar Jaya Jelutung dalam waktu dekat, sambung Rizky, akan segera bermediasi dengan pihak DPRD Bangka dan PT Timah Tbk, mengingat kondisi perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 saat ini yang butuh dipulihkan kembali.
“Kami pemuda dan nelayan sekitar akan segera mengusulkan kembali ke PT Timah dan pihak legislatif Kabupaten Bangka,” kata Rizky. (tras)