Penulis: bangdoi
BANGKA, TRASBERITA.COM — Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara siap lahir. Pasalnya, hampir seluruh persyaratan administratif sudah terpenuhi.
Hingga saat ini, proses pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Bangka dan Bupati Kabupaten Bangka, sebagai kabupaten asal.
Proses pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini juga sudah mendapat persetujuan dari wilayah provinsi, yaitu DPRD dan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“ Dan sekarang berkas persyaratan DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah progres perjuangan DOB Bangka Utara ini sekarang ini sudah masuk dalam daftar rekapitulasi usulan dari ke Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah bersama 230 calon DOB seluruh Indonesia,“ ungkap Achmad Ichwanda SIP, Wakil Ketua Umum Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan, saat menjadi narasumber program Talkshow Ruang Kemudi (Rukem) di Studio BN Radio, di Jalan Bukit Kuala Sungailiat Kabupaten Bangka, Sabtu (30/10/2021).
Bang Sulung, begitu Ia akrab disapa, tidak sendirian saat menjadi narasumber Talkshow Rukem BN Radio.
Ada dua lagi narasumber lain yang merupakan pengurus Forkoda DOB Bangka Utara, yakni Iwan Nahwani ST selaku Wakil Ketua Umum Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Koordinator Bidang Konsolidasi Organisasi dan Humas, serta Abu Hanif selaku Koordinator Bidang Konsolidasi Massa Forkoda DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.
Acara Rukem yang disiarkan langsung BN Radio di frekuensi 90.5 FM ini dibawakan oleh Host Bangdoi Ahada, mulai pukul 10.00 – 11.00 WIB.
Diakui Bang Sulung, bahwa proses untuk mendapatkan syarat administratif ini tidaklah mudah, penuh liku dan memakan waktu yang cukup panjang.
Setidaknya dua tahun sejak tahun 2018-2021 proses melengkapi syarat administratif bisa rampung, hingga akhirnya sekarang sudah masuk rekapitulasi DOB di Kemendagri.
Dijelaskan Bang Sulung, Forkoda DOB Bangka Utara juga membangun politcal will dengan DPRD Kabupatan Bangka, DPRD Provinsi Babel, Bupati Bangka dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dilakukan, agar seluruh stakeholder bisa ikut bersama memuluskan DOB Kabupaten Bangka Utara.
“ Kita sudah mendapatkan memorandum DPRD Bangka pada tahun 2018 lalu, kemudian memorandum DPRD Provinsi Babel tahun 2020. Kita juga sudah mendapatkan rekomendasi Bupati Bangka dan rekomendasi Gubernur Babel,“ ujar Bang Sulung.
Sementara itu surat dukungan dan pernyataan dari masyarakat, Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) seluruh desa di wilayah Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu juga sudah ada sejak lama.
Surat dukungan dan pernyataan dari masyarakat inilah yang menjadi dasar dan acuan pergerakan Forkoda Bangka Utara berjuang, hingga akhirnya sampai batas saat ini.
Selain melalui mekanisme normatif, lanjut Bang Sulung, yang selama ini telah dilakukan, Forkoda Bangka Utara juga menempuh dan sedang mengusahakan melalalui jalur Top Down. Jalur ini berkaitan dengan kepentingan strategis nasional (KSN). Jika melalui jalur ini, maka persyaratan adminisratif yang selama ini menjadi acuan, bisa diminimalisir.
“Jalur top down ini menyangkut hak inisiasi DPD dan DPR RI. Jadi hal ini menyangkut kepentingan strategis nasional. Meski kita juga merasakan bahwa kemungkinan Bangka Belitung ini belum masuk dalam kepentingan strategis nasional, namun kita tetap akan mengambil langkah ini. Semua jalur yang memungkinkan kita bisa lakukan akan kita ambil. Tujuannya tak lain agar DOB Bangka Utara segera lahir,“ jelas Bang Sulung.
Langkah yang dipaparkan Bang Sulung ini diaamiinkan oleh Iwan Nahwani ST selaku Wakil Ketua Umum Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Koordinator Bidang Konsolidasi Organisasi dan Humas.
Saat acara Talkshow Rukem di BN Radio, Iwan Nahwani masih berada di Lembang Jawa Barat. Wawancara dilakukan melalui line telepon.
Menurut Iwan, perjuangan yang dilakukan Forkoda DOB Bangka Utara sudah pada puncaknya, tinggal menunggu moratorium daerah pemekaran dibuka saja.
Diakui Iwan, memang masih ada beberapa persyaratan yang terus dilengkapi oleh Forkoda Bangka Utara, sembari menunggu moratorium dibuka.
“Kita memang masih memiliki kekurangan disatu sisi, tetapi kita juga memiliki kelebihan disisi lain. Sehingga kami yakin dengan kelebihan-kelebihan yang ada, akan memperkuat proese DOB Bangka Utara ini,“ tukas Iwan.
Dijelaskan Iwan, pihaknya banyak ditanya masyarakat kapan Bangka Utara ini akan lahir?
Menjawab hal ini, kata Iwan, pihaknya menjelaskan setiap proses yang dilalui oleh Forkoda kepada masyarakat, baik secara langsung maupun menggunakan media yang ada.
Tujuannya, agar masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan proses dari perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini.
“Ada juga masyarakat kita yang mengatakan kok Forkoda ini tidak capek-capek mengurusi Bangka Utara, kapan lahirnya? Iya kita memang tidak bisa menentukan kapan lahir Bangka Utara ini, karena hal ini menyangkut kebijakan dan kewenangan pusat. Kita sekarang masih moratorium. Jadi kita tunggu saja, meski tidak tahu sampai kapan kita menunggu ini. Yang terpenting kita tetap berjuang dan semua proses kita lalui, hingga hari ini,“ ungkap Iwan.
Dikatakan Iwan, persoalan kapan Bangka Utara menjadi Kabupaten, itu persoalan menunggu waktu saja.
“Bisa jadi, kita sudah tidak ada lagi, Bangka Utara ini baru akan lahir. Tetapi kita harus tetap semangat memperjuangkan Bangka Utara ini. Karena kehadiran Bangka Utara ini, kita yakini akan mampu memberikan kebaikkan ekonomi, sosial, politik dan seluruh yang berkaitan dengan kepentingan publik masyarakat Bangka Utara. Ini menjadi warisan kita kepada generasi mendatang,“ tukas Iwan.
Terkait respon dan dukungan masyarakat Bangka Utara, diakui Abu Hanif selaku Koordinator Bidang Konsolidasi Massa Forkoda DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, bahwa masyarakat Bangka Utara sangat mendukung segala hal yang telah dilalui oleh Forkoda DOB Bangka Utara.
Diakui Abu Hanif, selama dirinya melakukan konsolidasi kepada masyarakat Belinyu dan Riau Silip, Ia belum pernah mendapatkan penolakan dari masyarakat terkait proses DOB Bangka Utara. Justru masyarakat menyatakan siap membantu dan mendukung setiap langkah perjuangan Forkoda.
Pasalnya, kata Abu Hanif, masyarakat meyakini bahwa pembentukan DOB ini bukan untuk kepentingan segelintir orang saja, melainkan untuk kepentingan seluruh masyarakat Bangka Utara, bahkan Bangka Belitung secara luas.
Lahirnya kabupaten baru, tentu akan meningkatakn kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Bangka Belitung.
“Saya selama ini dalam melakukan sosialisasi itu sangatlah mudah, karena memang DOB Bangka Utara ini merupakan keinginan masyarakat Riau Silip dan Belinyu. Sangat luar biasa antusias mereka. Ketika kita mengadakan pertemuan-pertemuan yang membutuhkan massa, kita nggak kesulitan, bahkan kita yang kewalahan saking banyaknya masyarakat yang mau terlibat. Masyarakat tahu bahwa ini untuk kepentingan bersama,“ ujar Abu Hanif.
Baik Bang Sulung, Iwan maupun Abu Hanif, meyakini peluang Bangka Utara menjadi Kabupaten Kepulauan Bangka Utara sangatlah besar.
Selain syarat administratif yang hampir 90 persen tercukupi, juga persyaratan teknis dan syarat fisik pembentukan daerah otonomi Kabupaten Kepulauan Bangka Utara juga sudah dan terus dipenuhi.
Beberapa syarat teknis yang disiapkan antara lain kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, rentang kendali, serta beberapa persyaratan fisik lainnya juga sudah dilengkapi.
“Memang kita mengakui masih ada syarat-syarat yang harus terus kita benahi, agar ketika kran moratorium dibuka, kelahiran Bangka Utara bisa segera terealisasi. Dengan melihat semua peluang yang ada, kami sangat yakin bahwa Kabupaten Bangka Utara siap lahir di Bumi Serumpun Sebalai ini,“ tegas Bang Sulung. (TRAS)